Saturday , 22 February 2025

Polres Bitung Didatangi Massa PDIP, Laporkan Pembakaran Bendera Partai

BITUNG – Kantor Polres Bitung di jalan Wolter Monginsidi, mendadak didatangi sejumlah orang yang beratribut serba warna merah, Senin (29/6/2020).

Massa berdiri dengan posisi ada jarak satu dengan lainnua di depan pintu masuk ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

Selidik punya selidik mereka adalah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bitung, di bawah pimpinan ketua DPC Ir Maurits Mantiri MM datang ke situ dengan maksud melapor.

Laporan yang dimaksud terkait, pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan olah massa aksi pada tanggal 24 Juni 2020 bertempat di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta tanggal 24 Juni 2020.

“Ya, jadi kedatangan kami ini untuk laporan dan pernyataan sikap. Agar hal serupa tidak terjadi di Kota Bitung serta meminta aparat Kepolisian untuk mengusut para pelaku,” kata Maurits didampingi Aldo Ratungalo sekretaris dan Marcos Rizal Lumombo wakil ketua DPC PDIP Bitung.

BACA JUGA  Polisi Amankan Kasus Pencurian yang Berulah Lagi di Stadion Dua Sudara Bitung

Maurits jelaskan aksi pembakaran atribut (bendera) partai, jelas membuat kami keluarga besar PDI Perjuangan di seluruh Indonesia merasa terluka dan tidak menerima itu.

Perbuatan itu bak aksi anarkis, melukai demokrasi bangsa dan tidak boleh dibiarkan terjadi.

Maurits juga menyerahkan pernyataan sikap yang dituangkan dalam surat Nomor: 033/IN/DPC.21.13/VI/2020, kepada Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo berisi empat poin peryataan yakni;

Pertama, Peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan serta isu komunias yang dilontarkan oleh massa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan tetapi juga merupakan serangan terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Kedua, Bahwa kejadian tersebut merupakan suatu bentuk anarkisme serta upaya dan keinginan untuk memecah belah persatuan bangsa yang tidak dapat dibenarkan;

BACA JUGA  Polres Bitung Kini Amankan Pria Yang Membawa Sajam Di Girian

Ketiga, Karena hal itu, kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas mengusut dan memberi sanksi hukum, kepada pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, serta menangkap kelompok-kelompok yang menyebarkan isu kebencian yang ingin memecah belah persatuan bangsa;

Keempat, Meminta kepada pihak kepolisian di Kota Bitung untuk melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari khususnya di wilayah Kota Bitung.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bitung, Geraldi Mantiri menambahkan aksi ini dilakukan bersama jajaran pengurus DPC dan kader.

“Di Sulut serentak kami lakukan bersama sejumlah kabupaten kota di Sulut melakukan aksi pelaporan dan pernyataan sikap ke kantor Polres,” kata Aldo didampingi Geraldi.(crz)

BACA JUGA  Waduh!! Oknum ASN Dishub di Bitung Diduga Makan Gaji Buta dan Bawa Dua Fortuner Bodong, Ini Tanggapan Kadishub

sumber: tribunnews.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.