Sunday , 8 September 2024

Diduga Oknum Preman Kuasai Pangkalan Taxi Gelap Di Manado, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Spiritkawanuanews|| Manado – Aksi Para oknum Preman yang kuasai Taxi Gelap Di Manado , pangkalan yang terletak di Wanea Plaza dan kompleks lapangan Bantik ini di duga sarat dengan praktik pungli yg di lakukan oleh oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab.

Dari penelusuran wartawan Spiritkawanuanews.com ada beberapa anggota pangkalan taxi gelap yang mengeluhkan karena hasil pendapatan mereka harus disisikan untuk para oknum-oknum yang diduga preman tersebut dengan alih-alih untuk minta uang jatah yg disebut iuran pengamanan.

Menurut keterangan dari salah satu supir pangkalan yang tak mau namanya disebut para oknum tersebut meminta iuran sejumlah 20.000 Rp per ret dan ada juga iuran bulanan sebesar 50 ribu/ Bulan Praktik ini terjadi di pangkalan Taxi Gelap Lapangan Bantik.

BACA JUGA  Soal Video Walikota Bahas PDRB Diplesetkan, Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat Talaud

“Dorang ja minta iuran Rp.20.000 per ret blum lai iuran tiap bulan sebesar Rp.50.000/bulan,praktik pungli ini sudah bertahun tahun di biarkan. di masa pandemi Covid-19 bagini torang rasa so Lebe brat pak” ujar salah satu sopir yang tak mau namanya di sebut

Begitu juga sistem yg ada di pangkalan Wanea plaza tidak jauh berbeda, para oknum-oknum preman yg berkuasa disitu memungut iuran pendaftaran pertama sebesar 3 juta Rupiah, iuran 30rb/hari dan 15ribu/ret. jumlah itu terasa sangat berat mengingat para sopir-sopir tersebut juga harus menyetorkan pendapatan mereka ke heknar(yg punya kendaraan) bahkan sangat miris karena terkadang juga mereka harus rela pulang tanpa membawa hasil yg cukup, dimana penghasilan mereka berkurang karena harus membayar iuran untuk oknum oknum preman yang merasa berkuasa
Di pangkalan tersebut

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, AA-RS Rapat Teknis Pembentukan BLUD

Dengan adanya praktik pungli ini maka di pandang perlu untuk pemerintah bersama instansi terkait untuk segera turun tangan mengatur masalah ini, mengingat di masa Pandemi Covid-19 seperti ini masih saja ada oknum yg merasa berhak untuk mendapatkan hasil dari jerih payah orang lain,.

Bahkan diduga pangkalan-pangkalan tersebut belum mengantongi surat izin dari dinas terkait, ini juga menjadi salah satu pekerjaan rumah yang di harapkan dapat diselesaikan oleh bapak Kapolda yang baru bersama instansi terkait yang di harapkan bisa mengatasi masalah ini.

(SP)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.