Manado, SpiritKawanuaNews || Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw – Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2021-2026. Senin (2/8/21)
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dan dihadiri oleh unsur Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD yang terhormat. Hadir juga Sekot Manado Micler C.S. Lakat, Sekretaris Deawan Zainal Abidin, pejabat eselon lainnya, unsur pers serta undangan lainnya.
Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini adalah;
1. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2021 -2026.
2. Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2021-2026 antara DPRD Kota Manado dengan Pemerintah Kota Manado.
3. Sambutan Walikota Manado terhadap RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026.
Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD sekaligus memberikan pengantar sehubungan rapat paripurna ini, maka rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Panitia Khusus tentang Rancangan Awal RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026 oleh Ketua Pansus Ibu Rosalita Manday.
Selesai Laporan dari Panitia Khusus dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 dimulai dari Sekretaris Kota Manado, Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD serta Walikota Manado. Dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan dari Ketua DPRD Kota Manado kepada Walikota Manado.
Ketika diberikan kesempatan menyampaikan sambutannya sehubungan dengan Rancangan Awal RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026 ini, Walikota menyampaikan banyak terima kasih karena telah membahas RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026.
“Ini akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi dan nantinya Pemerintah Kota akan membuat Rancangan Perda RPJMD untuk kedepannya,” kata Walikota.
Walikota memaparkan beberapa contoh yang akan dituntaskan seperti soal air bersih. “Dari sekarang sudah terlayani baru 30 persen untuk air bersih dan nantinya akan ditingkatkan hingga mencapai 100 persen pada tahun 2026,” tambah Walikota.
Hal lain juga disampaikan soal Pendidikan, infrastruktur jalan, drainase dan penataan sektor perdagangan seperti pedagang kaki lima terutama yang berada di trotoar-trotoar. Juga soal revitalisasi pasar-pasar ikut dikemukakan Walikota soal pelaksanaannya.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) ikut ditanggapi Walikota dengan memprioritaskan pengadaannya di lokasi aset Pemkot di Kima Atas.
Soal BPJS Kesehatan, Walikota berharap agar seluruh masyarakat Kota Manado terutama yang tidak mampu nantinya akan tercover dengan BPJS.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi anggota DPRD dan para Kadis dan Kaban yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting.
(MSev)