Monday , 16 September 2024

Rapat Paripurna DPRD Minsel Dihadiri Bupati Dan Wakil Bupati Minsel

Spiritkawanuanews,MINSEL, Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) melaksanakan paripurna Dalam Rangka Pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tentang penyelenggaraan kearsipan dan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus 2019 (COVID-19 ) dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Minsel, Senin (04/09/2021).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa ST yang didamping oleh Wakil Ketua Paulman Runtuwene ST , juga hadir Bupati Minsel Franky Donny Wongkar. SH. dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang. S.Th. Menurut Lumowa, Rapat tersebut adalah menindak lanjuti Ranperda yang sudah pernah dibahas pada rapat paripurna tingkat kesatu, yang dilaksanakan pada 10 Maret 2021 lalu, yang telah disetujui oleh seluruh fraksi lewat pemandangan umum fraksi untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Elusan Laksanakan Pelatihan BUMDES Tahun 2021

Serta ditindak lanjuti dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minsel dengan pemerintah daerah, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Selanjutnya rancangan perda tersebut, telah dilakukan harmonisasi oleh tim perancang, peraturan perundang undangan kantor wilayah Kemenkum HAM Sulut.

Dan sudah dilakukan penyempurnaan berdasarkan hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Gubernur Sulut. Maka pada rapat paripurna ini akan masuk pada tahap pembicaraan tingkat kedua yang meliputi pengambilan keputusan yang akan diawali dengan pelaporan dari ketua pansus. Dan pembacaan Ranperda tentang Penerapan disiplin penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, dibacakan oleh Bpk. Rommy Pondaag. SH.MH. Dan untuk Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, dibacakan oleh ibu Jacklyn Koloay.SH.

BACA JUGA  Dinas Kesehatan Minsel Proaktif Hadapi Peningkatan Kasus DBD Selama Musim Hujan

Dalam paripurna ini juga Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,SH., Membawa Sambutan

Mengapresiasi kepada Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel yang terus berpacu dalam Pembahasan dua Ranperda ini, sehingga boleh masuk pada Pembicaraan tingkat kedua dan tentu semua ada sasaran yang harus dicapai.“Tentunya Pembahasan Ranperda punya sasaran antara lain soal Ketertipan kearsipan yaitu Mewujudkan disiplin , Kesetiaan dalam kegiatan kearsipan , juga terkait Pencegahan Covid-19 , kita harus bersyukur karena Minsel sudah status PPKM Level 2″

Secara langsung hadir pula dalam rapat tersebut yaitu Kapolres diwakili oleh Wakapolres Kompol Edy Saputra SIK, Dandim 1302 Minahasa Diwakili oleh Kapten Infantri Ferdinan Tedampa (Danramil 17 Motoling), Kajari diwakili oleh Aldy Emon. SH.MH. (Kasie Intel), Forkopimda, Pengadilan negeri Amurang diwakili oleh Fransiska Tandang, (Sek PN Amurang), ketua Pengadilan agama Amurang Nur Afni Saimima, SH. Sekda, para asisten, kepala SKPD, Camat, dan segenap jajaran pemetintah kabupaten Minsel dengan tetap memperhatikan standar kesehatan covid-19.

BACA JUGA  Masih Suasana HUT kemerdekaan Ke-77 RI, Pemkab Minsel Gelar Gerak Jalan Dan Pawai

Dan Sidang Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Minsel.(maikel)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.