Manado, SpiritKawanuaNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado gelar kegiatan Launching Hasil Pemasangan Pilar Batas Kelurahan Se-Kota, kegiatan ini digelar melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Manado bertempat di ruang serbaguna pemerintahah kota Manado. Rabu (26/012022) .
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw.
Sesui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, adalah proses penegasan batas daerah secara langsung di lapangan dengan memasang pilar-pilar batas.
Bertujuan menjamin tertib administrasi pemerintahan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan.
Walikota, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada TOPDAM XIII/Merdeka sebagai tim teknis survei dan pemetaan dalam penegasan batas daerah bersamaan dengan hasil pemasangan 348 pilar di kelurahan se-kota Manado.
” Ini semangatnya, untuk tertib administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, ” ujar Walikota.
Ditambahkan Walikota, hal inipun terkait dengan langkah percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Presiden Joko Widodo, yang program utamanya adalah sinkronisasi, integrasi, kompilasi, dan berbagai informasi geospasial di Indonesia.
Pada acara launching tersebut, didahului dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh, Kabag Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Manado, Sonny Takumansang,.yang dirangkaikan dengan menyerahkan dokumen hasil pekerjaan, oleh WAKATOPDAM XIII/Merdeka, Letkol Teddy Karwur kepada Walikota , dan selanjutnya Walikota menyerahkan dokumen hasil pekerjaan kepada perwakilan Camat dan Lurah yang diwakili oleh, Camat Paal Dua Glen Kowaas, dan Lurah Paal Dua, Donny Tarore.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Manado, Heri Saptono, Kaban Bapelitbangda Kota Manado, Liny Tambajong, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Innov Walelang, para Camat dan Lurah se-kota Manado. (red)