Penyerahan hadiah sepeda motor di kantor Pemkot Manado (foto: kominfo)
SPIRITKAWANUANEWS–Pemerintah Kota Manado lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi bagi masyarakat yang sadar dan taat membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apresiasi tersebut diberikan Bapenda Kota Manado berupa kendaraan sepeda motor kepada masyarakat yang dilakukan secara undi oleh panitia.
Dijelaskan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Heny Taogan, dari hasil undian, penerima hadiah kendaraan bermotor tersebut bernama Fredly Parengkuan yang merupakan seorang pensiunan PNS.
“Beliau mempunyai objek pajak berupa tanah atau lahan kosong di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget. Sementara besaran pajak yang dibayarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya Rp10 ribu saja dan membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu,” sebutnya, Kamis (27/1).
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Kota Manado Steven Rende mengatakan, ini program Bapenda Manado yang mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak.
“Ini apresiasi kita kepada masyarakat pembayar pajak dengan memberi hadiah berupa motor. Ini juga memberi motivasi bagi masyarakat ketika mereka membayarkan semua kewajibannya, seberapa pun nominalnya, maka ada penghargaan dari Pemerintah Kota Manado. Ini dibuktikan dengan pak Fredly hanya dengan membayar pajak bernominal 10 ribu rupiah tepat waktu dan akhirnya menerima motor,” tukasnya.(rgm)