SPIRITKAWANUANEWS– Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, viralnya video asusila di media sosial belum lama ini, tidak ada kaitannya dengan Briptu C, oknum Polwan Polresta Manado yang desersi. Pasalnya, ada salah satu media yang memberitakan bahwa, Briptu C diduga sengaja kabur meninggalkan tugas usai video asusilanya viral di media sosial.
Media tersebut juga menyebutkan, Briptu C telah dipecat secara tidak terhormat karena sudah 30 hari lebih menghilang dan kini Briptu C masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) seiring video asusila yang diduga ia perankan beredar luas. “Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (6/2) kemarin.
Dia menerangkan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. “Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” sebut Kombes Pol Abast.
Dia menambahkan, Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. “Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Kabid Humas.(**)