Spiritkawanuanews, Minsel- Panitia Khusus ( Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan melakukan uji publik terhadap Ranperda tersebut.
Uji publik sekaligus sosialisasi ranperda CSR itu dilakukan Pansus kepada sejumlah manager dan pimpinan perusahaan yang di Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (22/02/2022) tadi.
Pansus Ranperda tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Bapak Yulian Mandey bersama jajaran personil pansus lainnya yakni, Kumaat Alex, Andris Rumondor, Ritha Lolowang. “Sosialisasi dan uji publik ini merupakan amanat ketentuan bagaimana sebuah proses dan mekanisme pembuatan ranperda,” ungkap Ketua Pansus.
Sebagai pimpinan Pansus pihaknya memberi apresiasi kepada pihak perusahaan yang memberikan respon positif terhadap pembuatan ranperda tersebut. “Alhasil draft ranperda dapat diterima dengan baik oleh para Investor dan perusahan yang berinvestasi di Minsel,” katanya.
Secara kelembagaan DPRD berharap setelah ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini ditetapkan menjadi perda maka semua perusahan yang ada di Minsel akan melakukan tanggung jawabnya sebagai bentuk partisipasi bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Minsel.
Diketahui pihak perwakilan perusahaan yang hadir dalam agenda sosialisasi dan uji publik ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di yaitu perwakilan PT Sasa Inti, PT Cargill, TMC dan sejumlah perusahaan lainnya.
(*) Ito