SPIRITKAWANUANEWS–Nahas dialami seorang gadis sebut saja Bunga (16) warga Warga Teling Lingkungan II, Kecamatan Wenang. Dirinya harus meregang nyawa usai menjadi korban pembunuhan yang diketahui dilakukan oleh pacarnya sendiri berinisial FK alias Ando (19) warga Teling, Minggu (6/3).
Informasi dirangkum, kejadian terjadi sekira pukul 03.00 Wita dan sempat menghebohkan warga Kelurahan Banjer. Kronologi kejadian berawal saat korban dan pelaku beserta teman-teman mereka menggelar pesta minuman keras (miras).
Kemudian tanpa ada sebab, korban memukul pelaku beberapa kali. Sikap dari pacarnya itu membuat pelaku sakit hati. Ditambah karena pengaruh miras, pelaku mengambil pisau jenis besi putih yang sudah dirinya simpan di atas sebuah pos kamling dan langsung menusuk korban.
Dengan beringas, pelaku menikam korban beberapa kali di bagian leher. Tidak sampai di situ, korban juga dihujani tikaman oleh pelaku di beberapa bagian tubuh lainnya hingga korban jatuh bersimbah darah.
Pelaku yang merupakan pacar korban sendiri itu kemudian menghentikan aksinya dan lari dari TKP. Sementara korban dievakuasi setelah ada anggota polisi yang datang untuk mengamankan lokasi kejadian.
Terkait kejadian tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait dikonfirmasi melalui Kasie Humas Iptu Sumardi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini korban telah diamankan kepolisian. “Pelaku menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri. Dari kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja dan diancam hukuman 20 tahun penjara,” tukas Iptu Sumardi.(rgm)