Spiritkawanuanews, Minsel- Pemerintah Minahasa Selatan (Minsel) melalui Bupati Minsel Bapak Franky Donny Wongkar, SH (FDW) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, Bertempat di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (18/03/2022).
Penyusunan dan penyerahan LKPD tahun anggaran 2021 di lakukan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan Bupati Minsel FDW sangat komitmen masalah ini dalam hal menuju minsel sebagai pemerintahan good governance.
Dalam Sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE berharap agar pengelolaan keuangan ini dilakukan dengan tertib, efisien dan bertanggungjawab serta kualitas pengelolaan keuangan daerah baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten/Kota boleh mengalami peningkatan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. juga mengatakan bahwa Laporan Keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dan memberikan apresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan dengan harapan pemerintah daerah terus berusaha dan memiliki rasa tanggung jawab dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Tim BPK perwakilan Sulawesi Utara.
Kehadiran Bupati Minsel FDW di Aula BPK Perwakilan Sulut Didampingi Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE.,M.Si, KaBan BPKAD Drs. James J. Tombokan, Inspektur Daerah Hendra Pandeynuwu, SE. Dalam kegiatan berlangsung rapi dan tertib dengan menerapkan standar protokol kesehatan di mana seluruh peserta wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan selalu menggunakan hand sanitizer dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (Adv/Ito)