SPIRITKAWANUANEWS–Tim opsnal Polsek Malalayang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K telah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (18/3) Maret 2022 sekira pukul 14.00 wita. Penangkapan kedua pelaku curanmor berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/50/IIl/2022/ SPKT/ POLSEK MALALAYANG MANADO/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Pencurian diketahui terjadi Minggu tanggal (13/3) lalu dengan kronologis sekira pukul 18.00 wita tepatnya di Kelurahan Malalayang Satu, satu unit sepeda motor Beat DB 3921 BY antas nama Jeksen Mawuntu hilang diparkir di garasi tempat kos-kosan. Korban yang merasa kehilangan kendaraannya kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Malalayang.
Akhirnya setelah dilakukan penelusuran dan dengan adanya informasi masyarakat, TimResmob dan opsal Polsek malayang. melakukan upaya penyelidikan dan mendapati Pelaku berada di Desa Watutumou lll Kecamatan Maumbi Minut. “Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial NM alias Nando (17) warga Kleak dan RL alias Rahmad (21) warga Malalayang Barat. Selanjutnya menyerahkan Pelaku ke Polsek malayang untuk di proses lebih lanjut,” tukas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.(rgm)