Monday , 16 September 2024

Paripurna DPRD Minsel Dalam Rangka LKP T.A 2021 Di Hadiri Wakil Bupati Minsel PYR Mewakili Bupati Minsel FDW

Spiritkawanuanews, Minsel- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH ( FDW) diwakili Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel dalan rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati dan Wakil Bupati Minsel Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3/ 2022), bertempat di Ruang Rapat DPRD.

Bupati Minsel dalam sambutan yang dibacakan Wabup PYR menyampaikan LKP ini merupakan progress report terhadap pelaksanaan pilihan yang dicapai selama tahun anggaran 2021.

LKP in dibuat sebagai wujud kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2018 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka memperoleh rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan demi kemajuan Kabupaten Minsel.“Terkait pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan adalah hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang didukung penuh oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama bahu membahu, berpartisipas dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah kita,” urai Bupati dalam sambutan tertulisnya.

BACA JUGA  Bupati FDW Resmikan Kantor Sekretariat KONI Minsel

Perihal penyampalan pokok-pokok pikiran DPRD dalam sambutanNya, memiliki peran yang vital dalam pelaksanaan pembangunan. “Pokok-pokok pikiran DPRD ini tentunya akan dapat memperkaya informasi, pemahaman dan cara berpikir kita, sehingga dharapkan nantinya akan benar-benar mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang ada dalam berbagai bidang, tingkatan, maupun antar wilayah guna mempercepat akselerasi pembangunan daerah,” lanjut dalam sambutan.Selaku eksekutief kami akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, masukan dan pemikiran, teristimewa dalam pelaksanaan tugas DPRD sebagai wakil rakyat yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

Kita sungguh memahami dan menyadari, bahwa ada beragam aspirasi masyarakat yang belum terwujud, namun dalam keterbatasan, kita harus mampu memilih dan memilah, mana yang menjadi keinginan dan mana yang menjadi kebutuhan, dengan tetap berkomitmen apa yang kita buat adalah demi kemajuan dan peningkatan taraf hidup dan tingkat kesesahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan yang kita cintai,” tandas FDW.

FDW bergarap, sinergitas dan komitmen ini dapat terus kita segarkan dan mantapkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan keterlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal serta dapat berkenan mengagendakan pembahasan terhadap LKP ini sesuai mekanisme yang berlaku demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang dan semoga setiap upaya dan kerja keras senantiasa mendapat tuntunan dan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Minahasa Selatan yang maju, berkepribadian dan sejahtera,” paparnya.

BACA JUGA  PEMDES ELUSAN GELAR PELATIHAN PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2023

Anggaran Pendapatan Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2021 setelah perubahan sebesar 940 miliar 840 juta 805 ribu 907 rupiah dan terealisasi sebesar 918 miliar 458 juta 434 ribu 3 rupiah atau 37 koma 63 persen.Anggaran Belanja tahun 2021 setelah perubahan sebesar 954 millar 256 juta 127 ribu rupiah dan terealisasi sebesar 80 miliar 362 juta 417 ribu 996 rupian atau 83 koma 30 persen.Pembiayaan daeran tahun 2021. Untuk penerimaan pembiayaan daeran setelah perubahan menjadi sebesar 23 miliar 415 juta 321 ribu 954 rupiah dan terealisasi sebesar 100 persen.

Selanjutnya, dilihat dari pelaksanaan urusan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan pilihan, pelaksanaan fungsi penunjang urusan pemerintahan, pelaksanaan fungsi pendukung urusan pemerintahan, dan tugas pembantuan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:Pada pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di tahun 2021 terdapat 28 program dankegiatan dengan alokasi anggaran sebesar 475 millar 439 juta 617 ribu 674 rupiah dan terealisasi sebesar 446 miliar 223 juta 247 ribu 759 rupaih atau 93 persen.

BACA JUGA  Respon Cepat, Polres Minsel Amankan 8 Pelaku Pengrusakan Kendaraan

Pada pelaksanaan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar terdapat 32 program dan 73 kegiatan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar 51 miliar 790 juta 17 ribu 493 rupiah dan terealisasi sebesar 48 miliar 565 juta 766 ribu 701 rupiah atau 93 koma 74 persen.

Pada pelaksanaan urusan pilihan terdapat 16 program dan 25 kegiatan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar 31 miliar 720 juta 822 ribu 596 rupiah dan terealisasi sebesar 30 miliar 977 juta 498 ribu 942 rupiah atau 97 koma 34 persen. Ito

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.