Areal Pertokoan Diduga Dijadikan Tempat Pembuangan Sementara Pihak PD Pasar
SPIRITKAWANUANEWS–Respon cepat Pemerintah Kota Manado menanggapi keluhan masyarakat perihal sampah patut diacungi jempol. Pasalnya, belum lama ini, masyarakat di wilayah Calaca, Kecamatan Wenang mengeluhkan sampah yang sudah bertumpuk hampir sepekan dibiarkan di sebuah gang tepatnya di belakang Kantor Cabang Bank SulutGo Calaca.
Masyarakat sekitar yang resah akan tumpukan sampah yang sudah hampir sepekan tidak diangkat pihak PD Pasar Manado, kemudian mengeluhkan hal tersebut ke media sosial Facebook. Hal itu kemudian menarik perhatian Walikota Manado Andrei Angouw yang langsung mengarahkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado untuk membersihkan sampah tersebut.
Berdasarkan postingan akun Facebook Martin Oei selaku masyarakat dirinya mengapresiasi Walikota Manado yang dengan cepat merespon keluhan masyarakat. “Langsung dieksekusi (Dibersihkan) Terima kasih pak Walikota, pihak DLH, Camat Wenang dan kru for Manado yang lebih baik,” tulisnya dalam postingan foto yang menunjukkan tim dari DLH Manado yang sudah selesai melakukan pembersihan.
Diketahui, sesuai regulasi masalah kebersihan di areal Pasar Jengki dan Pertokoan 45 di Calaca masih merupakan tanggungjawab pihak PD Pasar Manado. Namun dari maraknya postingan sampah di areal tersebut bisa diasumsikan pihak PD Pasar Manado belum bisa menjalankan tanggungjawab tersebut dengan baik. Bahkan berdasarkan informasi warga, lokasi tersebut secara sengaja dijadikan tempat sampah sementara oleh pihak PD Pasar. Secara tidak langsung menyiratkan pihak PD Pasar yang saat ini dipimpin Roland Roeroe belum mampu mengelola persampahan di wilayah Pasar Jengki dan Pertokoan 45 Manado.(rgm)