SPIRITKAWANUANEWS – Remaja berusia 18 tahun di Makassar usai ditangkap tim narkoba memiliki sejarah panjang. Korbannya adalah Muhammad Arfandi Ardiansyah, warga Jl Kandea 3 yang diketahui berusia 18 tahun.
Usai kejadian ini, beberapa anggota Satnarkoba Polres Makassar diperiksa di Propam Polda Sulsel.
Turut berduka cita, termasuk dikoreksinya status Arfandi Ardiansyah sebelumnya diketahui sebagai pengedar saat dibebaskan, namun barang bukti penyitaan hanya sabu seberat 2 gram.
Kapolres Makassar mengatakan telah mengoreksi status Alfandhi Ardiansyah sebagai bukan pengedar, kecuali keluarga yang menyerahkan kondisi jenazah Alfandhi Ardiansyah yang dianiaya, kata polisi.
Usai ditangkap polisi karena dicurigai terlibat kasus Mukram merasa kematian putranya aneh. Tubuhnya penuh luka, jadi saya curiga dia disiksa.narkoba di Makassar, ada pengakuan pahit dari Mukram, ayah dari remaja Muh Arfandi Ardiansyah, (18).
Mukram merasa kematian putranya aneh. Tubuhnya penuh luka, jadi saya curiga dia disiksa.
Dia juga menduga bahwa putranya telah meninggal setelah disiksa. Hal itu diungkapkan Mukram saat ditemui di Jln Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Mukram menduga bahwa putranya disiksa dan disetrum setelah ditangkap polisi atas tuduhan terkait narkoba.
Setelah mondar-mandir antara RS Bayangara dan Polrestabes Makassar, Mukram sempat melihat jasadnya dengan perih saat melihat kondisi putranya.
“Setelah melihat tubuh anak saya, luar biasa ada luka di sekujur tubuhnya. Dia luka, telinganya berdarah, tangannya patah dan bengkak. Begitu pula kakinya juga dipukuli. Bengkak, jadi Saya tidak hanya melihat goresan, tetapi juga pemukulan, dan korban di setrum juga.” Ujar Mukram
Mukram membantah bahwa Alfandi tidak pernah menderita asma atau sesak nafas sebelumnya, Kata mereka mengalami sesak nafas hingga membuat anaknya meninggal.
“Tidak benar berita media mengatakan anak saya meninggal karena asma karena anak saya sehat dan tidak ada asma atau sesak napas lainnya,” Ungkapnya.
Mukram mengatakan dia awalnya menerima pesan dari putranya melalui telepon genggam dari seseorang yang menyamar sebagai petugas polisi.
Ia juga disuruh segera ke RS Bayangkara Makassar karena anaknya ditangkap dalam kasus narkoba.
“Saya sempat heran kenapa anak saya ditangkap kasus narkoba dan diminta ke RS Bayangara,” Ungkapnya.
Mukram merasa telah dipingpong saat melakukan perjalanan antara RS Bayangala dan Polrestabes Makassar. Lima jam kemudian dia melihat mayat putranya.
Mukram mengaku menolak untuk melakukan otopsi jenazah anaknya, dan otopsi fisik saja sudah cukup, rupanya karena banyak memar di tubuhnya.
Ia juga membantah anaknya dituduh sebagai pengedar narkoba karena saksi di lokasi penangkapan mengatakan tidak ada bukti.
“Mengapa anak saya harus menjadi pengedar narkoba sedangkan ia menjual pakaian di pasar sentral setiap hari, dan mengapa polisi rela membunuh anak saya. Saya juga heran. Polisi memberi tahu saya bahwa anak saya telah dinyatakan positif narkoba setelah tes urine.”
Kabid Humas Polda Sulsel kombes polisi Komang Suartana yang diidentifikasi terkait dengan penyiksaan dan dugaan penyetruman Alfandi, menolak berkomentar.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan Propam dan hasil penyidikan oleh Dinas Kesehatan dan Dokter (Biddokkes) Polda Sulsel.
Muh Arfandi Ardiansyah, 18 tahun, pemuda asal Kota Makassar, sebelumnya dikabarkan meninggal dunia pada Senin pagi (16 Mei 2022) setelah ditangkap anggota Polres Makassar atas dugaan kasus narkoba.
Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel belum bisa memastikan penyebab tewasnya Muhammad Arfandi Ardiansyah, 18 tahun.