Sunday , 22 December 2024

Polres Minsel Lakukan Penindakan Rutin Garlantas

SPIRITKAWANUANEWS – Bekerjasama dengan Polda Sulut dan Sat Lantas Polres Minsel terus melakukan upaya agresif untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, khususnya bagi pengguna kendaraan baik roda dua, roda empat maupun roda enam (ranmor).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan rutin berupa sosialisasi, edukasi, dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas (Garlantas), khususnya yang berkaitan dengan faktor keselamatan pengguna Ranmor.

Terpantau Rabu pagi (25 Mei 2022), banyak pegawai Sat Lantas Polres Minsel melakukan razia bersama polisi di pusat kota Amurang di Kabupaten Minsel.

“Intervensi aparat keamanan dilakukan melalui peringatan dan pengintaian kemanusiaan. Sementara itu, kami akan melakukan tindakan berupa tilang terlihat aparat keamanan yang dapat mengancam keselamatan pengguna Ranmor,” kata Kasat Lintas AKP Hadi Siswanto.

BACA JUGA  Genjot Pertanian Pimpinan DPRD Minsel SL Dampingi Bupati Minsel FDW Menyerahkan Alsintan Program Upland

Tindakan tegas dilakukan dalam bentuk denda, mulai dari menahan surat – surat SIM dan STNK hingga pengamanan kendaraan yang dianggap tidak memenuhi persyaratan marka jalan atau komponen keselamatan.

Sementara itu, Kapolsek Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto terus menghimbau kepada pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan berkendara.

“Kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas. Pengendara sepeda motor, mobil wajib tertib berlalu lintas dan mematuhi semua rambu lalu lintas, bukan untuk mempercepat. Baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. , Prioritas diberikan pada keselamatan saat berkendara.” Imbau Kapolres.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.