Sunday , 22 December 2024

Pelaku Penganiayaan Di Salah Satu Tempat Kos Di Banjer Berhasil Diamankan Polisi

SpiritKawanua -Tim Unit Opsnal Presisi polresta Manado berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindakan penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu (28/05/2022) sekitar pukul 08.00 WITA dan berlokasi di salah satu tempat kos yang berada di Banjer.
Diketahui nama Pelaku berinsial FS(20), warga asal Amurang dan Korban berinsial MH(23), warga asal Dendengan dalam.
Awalnya Tim mendapatkan laporan dari SPKT Polresta Manado yang bernomor:
STTLP/B/1094/v/2022/SPKT POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA Hari Rabut(01/06/2 022) pukul 16.00 WITA tentang adanya tindakan penganiayaan.

Menurut Informasi yang di dapat, Kronologi kejadian awalnya pelaku akan datang ke tempat kos pacarnya seusai pelaku pulang dari tempat kerjanya, diketahui pelaku tidak memberitahukan kedatangannya kepada pacarnya tersebut.
Saat tiba di tempat pacarnya, Pelaku terkejut mendapati pacarnya sedang bersama dengan seorang Pria.
Karena merasa terkejut dan sakit hati melihat hal itu Pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada lelaki tersebut hingga mengakibatkan luka lebam dan juga goresan pada bagian punggung.

BACA JUGA  Kunker ke Kementerian LHK, Walikota Andrei Angouw Upayakan Soal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim unit Opsnal Presisi Polresta Manado yang dimpimpin oleh
Kanit lpda Heraldy Yudhantara s.Tr.kK langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang ada di wilayah Minahasa Selatan.
Tim kemudian melakukan kordinasi dengan anggota opsnal res Minahasa Selatan untuk melakukan penangkapan.

akhirnya pelaku berhasil di amankan di salah satu supermarket yang berada di amurang tanpa perlawanan dan Pelaku kini telah diamankan ke Polresta Manado untuk disidik secara hukum.

(EF)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.