Sunday , 24 November 2024

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Dengan Menggunakan Sajam Di Wanea

SpiritKawanua – pada hari Senin(13/06/2022) sekitar pukul 02.29 WITA Tim Opsnal Polresta Manado bersama Resmob dipimpin Langsung Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara S.Tr.K telah mengamankan Pelaku penganiayaan secara bersama-sama.

Kejadian ini diketahui terjadi pada hari Minggu(12/06/2022) di Tanjung batu Lingkungan V, kecamatan Wanea.

Diketahui para pelaku yang tertangkap berjumlah 4 orang dengan identitas berinsial AP(21), GR(16), CK(18), FR(24).

Kejadian ini dilaporkan oleh AS(19) alias Aldo Yosua Sondakh yang diketahui merupakan korban dari kejadian penganiayaan tersebut.

Menurut keterangan dari Pelapor kronologi dari kejadian awalnya pelapor didatangi oleh dua orang yang menanyakan sebuah kasur kepada Pelapor, pelapor kemudian menjawab bahwa kasur yang mereka maksud tidak berada di tempat tersebut.
Selang beberapa waktu kemudian datanglah enam orang pria yang menanyakan hal yang samam yaitu menanyakan kasur tersebut.

BACA JUGA  Walikota teken MoU dengan UNIMA

Pelapor menjawab kepada 6 orang tersebut bahwa kasur yang mereka maksud tersebut tidak berada di tempatnya, tiba-tiba salah seorang dari Pelaku langsung memukul dan menikam Pelapor dan langsung di susul oleh rekan-rekan dari Pelaku.

Kejadian ini dilaporkan di SPKT Polresta Manado dengan nomor : LP/B/97/VI/2022/POLSEK WANEA/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.

Segera setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal 1 bersama dengan tim Resmob segera melakukan penyelidikan yang akhirnya mereka mendapatkan informasi mengenai lokasi para pelaku.
Para Pelaku diketahui berada di salah satu rumah Duka di Kecamatan Wanea, Tim langsung bergerak dengan cepat menuju ke lokasi yang telah di temukan dan segera mengamankan semua pelaku dan barang bukti yang berada di tempat tersebut.

BACA JUGA  Puluhan Rumah Warga di Kelurahan Malalayang Satu Terdampak Banjir, Camat Kalalo Langsung Gercep Turun Lokasi

Para pelaku Kini telah diamankan di Reskrim Polresta untuk diinterogasi dan disidik secara hukum.
Para Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti dari tindakan yang mereka lakukan, yaitu sebuah pisau badik.

Diketahui juga salah satu pelaku bernama Kevin Gultom masih dalam proses pencarian.

Terkait kasus tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Iptu Sumardi membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengatakan bahwa para pelaku kini telah diamankan dan akan di proses secara hukum.

(EF)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.