SpiritKawanua – Pada hari Senin(13/06/2022) Tim Resmob Polresta Manado Dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.t.r.K telah mengamankan pelaku Kekerasan terhadap anak berusia 15 tahun di depan SMK 2 Pumorrow Manado.
Diketahui identitas pelaku berinsial SS(17), dan GM(17) dan korban berinsial ST(15) dan RK(15).
laporan penangkapan diketahui dilaporkan oleh orang tua dari korban.
Menurut Informasi yang di dapat kasus kekerasan ini awalnya korban berboncengan dengan temannya melewati TKP, kemudian terlihat Pelaku dan sekitar 15 orang kawannya menghadang korban dan langsung memukul korban hingga terjatuh dari atas kendaraan bermotor yang ditumpangi nya.
Karena hal ini korban mengalami bengkak di bagian kepala dan orangtua serta korban datang melapor ke Polresta Manado
Kekerasan ini di laporkan di SPKT Polresta Manado bernomor : LP/B/1213/VI/2022/SPKT POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Dengan adanya laporan tersebut Tim Resmob Polresta Manado mengintrogasi korban dan mendapati dua nama pelaku kekerasan yang terjadi di depan SMK 2 Pumorow.
Kkemudian Tim Resmob bergerak ke wilayah Banjer dan mencari keberadaan pelaku dan sesampainya di Wilayah Banjer tim langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di rumahnya, selanjutnya menjemput pelaku lain yang berada di wilayah Taas, pelaku diketahui berada di rumahnya, setelah berhasl mengamankan pelaku dan menginterogasinya, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Saat ini para pelaku telah dibawa oleh tim Resmob ke Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan.
(EF)