Spiritkawanuanews, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui tim Badan Anggaran (Banggar) judul rapat lanjutan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, Selasa (21/06/2022).
Sebelum membuka kegiatan rapat tersebut, Pimpinan Dewan Kabupaten Minsel Pak Stevanus DN Lumowa,SE., menanyakan kehadiran dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah Kabupaten Minsel, serta Camat dan Kepala Puskesmas. Karena, kehadiran sudah menjadi keputusan bersama antara pimpinan dan anggota banggar bersama TAPD.
“Hal ini sudah menjadi keputusan kita bersama, jika tidak ada keterwakilan yang hadir, maka rapat ini akan ditunda dan secara otomatis pembahasan ini tidak akan selesai tepat waktu,” tegas Lumowa.
Sebelumnya dalam rapat banggar dan TAPD beberapa waktu lalu, telah disampaikan garis besar pendapatan dan belanja daerah. Pada rapat kali ini pembahasan terfokus ke Silpa, “Saat ini kita fokus untuk membahas anggaran Silpa,”ujar Lumowa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Glady Kawatu yang diwakilkan oleh asisten 3 Pemkab Minsel Arthur Tumipa menambahkan bahwa Anggaran Silpa yang dimiliki Pemkab Minsel akan digunakan dalam perubahan anggaran tahun 2022.
“Untuk detailnya, nanti akan dibahas bersama pimpinan dan anggota banggar DPRD pada tahapan perubahan anggaran nanti,” Pungkas Tumipa.
Dengan begitu, pembahasan pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun 2021 dinyatakan selesai dan ditutup oleh pimpinan rapat. Selanjutnya akan di sahkan dalam agenda Paripurna yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa dan Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene yang melibatkan seluruh jajaran SKPD, Camat maupun Kepala Puskesmas se kabupaten Minsel. (*)