SPIRITKAWANUANEWS–Dalam upaya meningkatkan pelayanan rehabilitasi narkoba, Polresta Manado melalui Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Sugeng Wahyudi Santoso melakukan kerjasama dengan pemerintah kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Manado mengembangkan serta memperkenalkan Aplikasi Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado (E-RNM).
E-RNM dilaunching secara langsung pada saat pelaksanaan Hari Bhayangkara ke-76 di Mapolresta Manado, Selasa (5/7) kemarin. Turut dalam launching tersebut Walikota Manado Andrei Angouw bersama Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Kadis Kesehatan Manado dr Steven Dandel serta Kepala BNN Kota Manado dan Kasat Narkoba Polresta Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Kasat Narkoba Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado (E-RNM) adalah aplikasi berbasis elektronik dalam hal penanganan di bidang rehabilitasi. “Ini adalah aplikasi bernama Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado (E-RNM). Aplikasi pertama di Indonesia dalam upaya pencegahan dini. Nantinya QR barcode akan di pasang di seluruh wilayah Kota Manado,” kata Sugeng.
“Masyarakat yang ingin menerima layanan rehabilitasi terkait dengan narkoba bisa juga dilakukan dengan cara mendownload barcode di aplikasi Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado (E-RNM). Ini salah satu bentuk pelayanan kami kepolisian dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Manado dan bagian rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado,” timpalnya.
Dia juga menjelaskan, E-RNM merupakan salah satu upaya pencegahan narkotika di Wilayah Kota Manado. Terlebih pihak kepolisian turut mengedepankan keamanan aplikasi serta menjamin kerahasiaan dari pelapornya. “Kita mengubah konsepnya menjadi upaya preventif kepolisian dalam hal pencegahan dini,” tukas Kompol Sugeng.(rgm)