Thursday , 26 December 2024

Ini Daftar Enam Parpol Yang Dokumen Pendaftarannya Dinyatakan Lengkap Oleh KPU

SPIRITKAWANUA – Hari pertama pendaftaran partai politik dan calon peserta pemilu 2024 telah usai. Ada enam parpol dan 100% dokumennya dinyatakan lengkap dari KPU RI.

Sebanyak 9 parpol mendaftar pada hari pertama. Namun, baru 6 parpol yang menyatakan dokumen lengkap. Keenam parpol tersebut antara lain PDI-P (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai NasDem, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Setelah kami menerima dokumen, kami langsung melakukan pengecekan seperti Pasal 173 ayat 3 dan kami hanya menerima dokumen yang lengkap,” dilansir detikNews, kata Kepala Bagian Teknis KPU, Idham Kholid, Senin (1/8/2022).

Kemudian ada tiga parpol lainnya yang masih diperiksa. Ini termasuk Partai Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negara Berdaulat Indonesia (Pintar).

BACA JUGA  AI Terus Berkembang di Dunia, Ini Beberapa Sektor yang Dapat Melibatkan AI dalam Perkembangannya

Pada 11 September, parpol yang dokumen lengkapnya telah dinyatakan akan menjalani verifikasi administratif hingga 14 September. Selanjutnya, pada 14 September, hasil verifikasi akan diserahkan.

“Berdasarkan lampiran satu PKPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi administrasi dilakukan satu hari kemudian. Jika parpol mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai tanggal 2 Agustus sampai 11 September kami akan melakukan verifikasi administrasi. Kemudian tanggal 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan. Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama,” tukas((nya.

(Jod.Ke)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.