Saturday , 23 November 2024

Irsus Polri Kantongi Barang Bukti Penembakan Brigadir J di TKP

SPIRITKAWANUA – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke tempat khusus di Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok. Ia diduga melakukan pelanggaran etika terkait ketidakprofesionalan di lokasi penembakan Brigadir J.

Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan dugaan pelanggaran etika Ferdy Sambo diduga mengambil CCTV di lokasi penembakan Brigadir J.

“Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” ujar Dedi, Sabtu (6/8/2022).

Bahkan terkait hal itu, Dedi membenarkan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah mengantongi bukti dan keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran etika Ferdy Sambo.

“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” lanjut Dedi.

BACA JUGA  Pemkot Gelar Rolling, Sejumlah Camat, Lurah dan Kapus Dilantik

Dalam kasus ini, Dedi memastikan Kapolri berkomitmen mengusut tuntas kasus Brigjen J sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, bukti ilmiah nantinya akan menunjukkan fakta yang sebenarnya.

“Karena ada dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih hasilnya dan juga konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat persidangan,” tutup Dedi.

Jod.Ke

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.