Sunday , 24 November 2024

Sidang Kode Etik Putuskan Memberhentikan Sambo Secara Tidak Hormat, Sambo Nyatakan Banding

SpiritKawanua – Sidang kode etik irjen polisi Ferdy Sambo putuskan perhentian secara tidak hormat untuk Sambo pada kamis (25/8/22).

Setelah itu secara mengejudkan Sambo menyatakan banding terkait keputusan itu.

Hal ini disampaikan langsung usai bacaan keputusan siding kode etik.

Sambo pun langsung membacakan surat permintaan maaf dan menyatakan banding terkait keputusan perhentian secara tidak hormat.

“ Izinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap menerima dan melaksanakannya” ucap Sambo

Setelah itu Sambo membacakan surat permohonan maafnya kepada seluruh instansi kepolisian repoblik Indonesia. (red)

Loading

BACA JUGA  Walikota Caroll Senduk Salurkan Bantuan Kebakaran Total Rp.100 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published.