Sunday , 22 December 2024

Implementasikan Visi Misi FDW LAUNCHING PROGRAM INOVASI JEMPOL HEBAT

Spiritkawanuanews, Minsel- Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, SH (FDW) melaunching Program Inovasi JEMPOL HEBAT di desa Kakenturan Kec. Modoinding, Selasa (06/09/22).

Peluncuran program inovasi ini ditandai dengan pembukaan selubung Jempol Hebat disaksikan Kepada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulut Dr. Lynda Watania,MM, MSi, Wakil Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa, SE, Ketua TP PKK Minsel Ibu Elsye Rosye Sumual dan Kadis Dukcapil Minsel Dekky J. Tuwo, S.Sos di Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding.

FDW dalam sambutannya mengatakan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan janji kampanye FDW/PYR yang harus dilaksanakan. “Kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, memberikan kemudahan2 serta kenyamanan demi kebahagiaan masyarakat.

FDW memuji kinerja Dukcapil Minsel yang telah berupaya menjabarkan janji2 kampanye FDW/PYR yang tertuang dalam Visi dan Misinya.

FDW berjanji akan mendukung setiap upaya Dukcapil minsel dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat., Antara lain kedepan direncanakan akan diadakan pelayanan mobile, atau Dukcapil Keliling.

BACA JUGA  Memasuki Tahun 2023 Pemkab Minsel Gelar Apel Perdana

 

Maksud tujuan pelaksanaan Program Inovasi Jempol Hebat ini adalah

1. Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan

2. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

3. Mengoptimalkan pelaksanaan pembuatan Dokumen Kependudukan.

4. Mempercepat pencapaian target nasional dlm rangka pengimputan data kependudukan

Launching jempol hebat ini sengaja di lakukan di Desa terjauh dari pusat pelayanan administrasi kependudukan sebagai tanda bahwa pelayanan dukcapil harus menyentuh sampai pada daerah terjauh.

 

Lanjut Bupati Minsel FDW Program Jempol Hebat adalah suatu program inovasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil.

JEMPOL HEBAT adalah singkatan dari.:

Jempol artinya Jemput Bola. Yakni melakukan pelayanan langsung ke masyarakat baik dilakukan di kantor desa maupun secara mobile melalui kendaraan keliling.

 

HEBAT adalah singkatan dari 4 huruf H,E,B,A,T yang artinya

H adalah Hemat Waktu:

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil tetapi cukup menunggu saja di rumah atau di desa, petugas dukcapil yang akan mendatangi desa2 bahkan rumah2 membuat dokumen kependudukan yang diperlukan. Sehingga waktu untu bekerja tidak akan terbuang percuma untuk ke kantor, antre dinkantor capil.

BACA JUGA  Ketua KONI Minsel FDW Tutup Perhelatan Sepakbola U-17 Tahun 2022, Ketua Panpel Bung Mario: Semoga Menjadi Stimulan Sepakbola Minsel

 

E artinya efisien dan efektif :

Dengan adanya pelayanan langsung ini maka masyarakat akan semakin efisien tidak akan mengeluarkan lagi biaya transport, biaya makan, ketika mengurus dokumen ke dukcapil.

Arti kata efektif secara umum adalah usaha untuk mendapatkan suatu tujuan, sesuai hasil dan target. Usaha dan tujuan ini ditetapkan berhasil jika tepat waktu. Sehingga kata efektif menjadi indikator keberhasilan suatu program.

Pelaksanaan pembuatan dokumen kependudukan dilakukan secara cepat dan tepat waktu, kecuali ada gangguan internet atau gangguan sistem. Tapi sepanjang semua lancar pasti dokumen kependudukan akan diselesaikan tepat waktu.

 

Huruf B artinya Bersih :

Bersih dari segala punggutan, tidak ada pungli. Pelayanan di Dukcapil semuanya gratis, tidak dipungut biaya. Kalau ada staf saya yang meminta biaya silakan lapor. Maka saya akan berikan sanksi.

BACA JUGA  Rakorev Sampai Triwulan 3 Tahun 2022 Di Ikuti Bupati FDW

Disamping itu juga pengerian bersih itu ketika kita mengadakan pelayanan lingkungannya harus bersih dan sehat agar masyarakat merasa nyaman, juga saat pandemi kita harus menjalankan protokol kesehatan.

Bersih juga berarti setiap petugas pelayanan di dukcapil harus bersih diri, harus menjadi contoh dan teladan ditengah tenga masyarakat.

 

Huruf A artinya Akurat dan Akuntable:

Akurat berarti setiap proses pengurusan dokumen kependudukan harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Bukti2nya harus kuat dan akurat. Persyaratannya harus lengkap dan jelas agar produk produk dokumen kependudukan yang dikeluarkan oleh Dukcapil dapat dipertanggungjawabkan dan tidak akan ada masalah hukum dikemudian hari.

 

Huruf T artinya Transparan:

Transparan artinya terbuka,tidak ada yang ditutupi dalam hal pelayanan tidak ada yang pilih kasih semua di berlakukan sama. (*) Ito.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.