Spiritkawanuanews, Minsel- BUPATI Minahasa Selatan Franky Wongkar meluncurkan perizinan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPTS), Peluncuran inovasi layanan publik di bidang perizinan itu berlangsung di Balai Desa Paslaten Kecamatan Tatapaan, Selasa (13/09/2022) tadi .
Pelaksanaan program inovasi yang berbasis tata laksana pemerintahan yang prima itu akan digelar di 17 Kecamatan secara bergiliran.
Bupati FDW dalam sambutannya menyambut baik inovasi layanan perizinan yang diprakarsai DPMPTS Kabupaten Minsel.
FDW menyebutkan kehadiran layanan perizinan keliling kini mempermudah proses pengurusan izin bagi masyarakat termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain untuk memudahkan proses penerbitan izin, program ini juga menurut Bupati sebagai bagian dari upaya pemkab Minsel dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Usai program perizinan keliling, Bupati FDW juga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil.
Nomor Induk Berusaha (NIB) penting yang dimiliki setiap UMKM sebagai legalitas atau perlindungan hukum untuk suatu produk yang dimiliki pelaku UMKM itu sendiri.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Minsel mengatakan perluncuran layanan izin keliling berbasis OSS itu mendapat sambutan hangat masyarakat.
“Antusias masyarakat begitu tinggi. Kami awalnya hanya menargetkan 110 pelaku usaha, tapi ternyata membludak sampai 200 yang kami proses dokumen pengajuan izinnya,” tulisnya. (*)