Spiritkawanuanews. Tomohon,- Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME memimpin Rapat terbatas Pejabat Eselon II di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan, pada Hari Kamis, 25 Oktober 2022.
Rapat Dinas yang dilakukan dalam suasana informal tersebut membahas kondisi dan capaian- capaian pada tahun 2022, Rencana Program Tahun 2023 dan 2024 serta program lainnya yang menyentuh kepentingan masyarakat Kota Tomohon.
Berdasar rilis resmi Pemerintah Kota Tomohon berikut poin- poin yang dibicarakan Walikota Senduk bersama jajarannya:
1. Perangkat Daerah secara kontinu melakukan akselerasi/ percepatan Visi dan Misi serta program unggulan Walikota dan Wakil Walikota, termasuk percepatan realisasi program dan kegiatan serta anggarannya.
2. Harus memperhatikan dengan cermat setiap Rencana program dan kegiatan tahun 2023, agar pro-rakyat atau dengan kata lain kegiatan yang tidak pro-rakyat agar dikurangi secara signifikan, kecuali yang sifatnya urgent.
3. Tahun 2023 mendatang agar mampu membuat terobosan/inovasi terhadap program dan kegiatan yang ditetapkan serta dilaksanakan.
4. Melakukan percepatan Indikator Kinerja Kunci (IKK) terhadap 8 area intervensi MCP Korsupgah KPK yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
5. Semua pejabat harus tetap siaga dan cepat memberi respons terhadap aspirasi serta keluhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi kondisi darurat. Segera tanggani apa yang sudah bisa ditanggani segera dan laporkan.
6. Memantapkan komunikasi dan koordinasi antar pejabat, saling melengkapi, satu hati, satu langkah, dan bekerja sebagai satu tim yang kuat (team work) yang hebat.
7. Selalu memperhatikan mekanisme kerja secara hirarki. Agar satu komando yang terkoordinasi efektif, agar pemerintahan berjalan efektif. Mekanisme birokrasi agar disederhanakan, jangan menyulitkan.
8. Seluruh pejabat dan ASN wajib menguasai tugas pokok dan fungsi, termasuk kegiatan di masing-masing perangkat daerah dan hal-hal teknis.
9. Memastikan agar Pejabat JPT, JA, JFT, JFU dan Nakon semua mau di atur. Tidak bisa ada yang tidak bisa diatur, dan jika ditemukan perilaku tidak bisa diatur, segera dilaporkan untuk dievaluasi.
10. Melakukan perhitungan secara teliti, cermat dan kawal dengan baik terhadap perencanaan anggaran pada komponen item-item gaji, tunjangan, TPP, honor tenaga kontrak, serta kewajiban pajak. Ditegaskan lagi agar Kepala SKPD, memastikan pembayaran Gaji & tunjangan termasuk TPP & Honor Nakon TERBAYARKAN TEPAT WAKTU.
11. Tiap perangkat daerah wajib membuat gerakan menanam ubi batata untuk menopang cadangan pangan keluarga dalam menghadapi potensi terjadinya krisis pangan ke depan serta sebagai upaya pengendalian inflasi.
12. Setiap SKPD, di WAJIBkan buat terobosan dalam pelayanan publik, agar masyarakat makin dimudahkan dan di masukkan ke pimpinan untuk menjadi bahan penilaian.
13. Berikan dukungan yang optimal dalam peringkat Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia).
14. Kepala SKPD agar segera mulai mempersiapkan Ranwal Renja 2024.
Hadir dalam rapat tersebut seluruh Pejabat Eselon II di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. *(faldi)