Spiritkawanuanews, Kementerian Pemerintah Desa Elusan melaksanakan kegiatan RKPDes, Perencanaan pembangunan merupakan agenda utama dan krusial dalam yang dilakukan oleh semua pemerintahan, mulai dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa untuk mencapai tujuan.
Salah satu konsep perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah adalah RKP, dengan jangka waktu satu tahun. Dalam lingkup desa, perencanaan ini dikenal dengan RKP Desa. Tujuan ini adalah memberikan pengetahuan kepada perangkat pelatihan Desa Elusan dalam penyusunan RKP Desa yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku, agar tujuan pembangunan dapat tercapai.
Peserta dalam kegiatan ini adalah orang yang terdiri dari unsur perangkat Desa dan staff, Tokoh masyarakat, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan BUMDes, Tokoh Agama, Kader Posyandu, Karang Taruna, Kelompok Tani, PKK, dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan Covid-19 .
Dalam kegiatan pelatihan ini, penyampaian materi dilakukan oleh tim pendamping desa dari kecamatan dan desa yang beranggotakan Ibu Ester kaligis yang di buka oleh hukum tua Maxi Ampow.
Materi yang disampaikan disesuaikan dengan bab yang ada di dalam RKPDes untuk mempermudah pemahaman, membahas tentang yang terdiri atas Latar Belakang, Dasar Hukum, Visi-Misi, Maksud dan, serta Sistematika RKPDes. Penyampaian dilakukan oleh Ester Kaligis, SE, Materi terdiri dari Gambaran Umum Desa dan Hasil Evaluasi Pelaksanaan RKP tahun Sebelumnya. Materi selanjutnya berisi tentang GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN DESA. Kemudian materi terakhir, yang merupakan inti dari penyusunan RKPDes PROGRAM PRIORITAS, KEGIATAN, DAN ANGGARAN DESA.
Dalam proses kegiatan, semua peserta terlihat sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri. Selanjutnya, para peserta kemudian diminta untuk melakukan praktik menyusun program prioritas dan kegiatan desa yang disesuaikan dengan visi-misi desa dan kepala daerah kabupaten Minahasa Selatan. (*)