Sunday , 22 December 2024

Pemdes Elusan Bahas Tetapkan Dan Mengesahkan RKPDes Tahun 2023

Spiritkawanuanews, Minsel- Pemerintah Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang di pimpin oleh pejabat Hukum Tua Bapak Maxi Ampow laksanakan kegiatan membahas, menetapkan dan mengesahkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023, yang di mulai dari pukul 13.00 Wita, Bertempat Di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Pondos, Senin (31/10/2022).

Salah satu konsep perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah adalah RKP, dengan jangka waktu satu tahun, Dalam lingkup desa, perencanaan ini dikenal dengan RKP Desa yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri ( Permendagri) nomor 114 tahun 2014.

Peserta dalam kegiatan ini adalah orang yang terdiri dari tim penyusun RKPDes dan unsur perangkat Desa dan staff, Tokoh masyarakat, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan BUMDes, Tokoh Agama, Kader Posyandu, Karang Taruna, serta PKK, dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan Covid-19.

BACA JUGA  FDW Rayakan Hari Sumpah Pemuda Ke-93 Dengan Virtual

 

Dalam kegiatan pelatihan ini, penyampaian materi dilakukan oleh tim pendamping desa Bapak Vanny Pua, SE., Dengan acara di buka oleh pejabat hukum tua Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat Bapak Maxi Ampow.

 

Pembahasan Materi Musyawarah adalah penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2023, bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2023, dan bahasan Para Delegasi Desa yang akan mengikuti Musrenbangcam tahun 2023. Musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa seperti menyepakati RKPDes Tahun 2023 dan menetapkan Perdes RKPDes tahun 2023 yang akan dijadikan bahan sebagai penyusunan APBDES tahun 2023 serta DU RKPDes tahun 2023 yang akan di input di SIPD. (*) Ito

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.