Tuesday , 22 October 2024

WARGA APRESIASI ANGGOTA DPRD KOTA TOMOHON YANG TURUN SOSIALISASI PERDA

Spiritkawanuanews. Tomohon,- Anggota Dewan Yang Terhormat DPRD Kota Tomohon hari ini turun lapangan mensosialisasikan Perda- Perda  yang sudah disahkan beberapa waktu yang lalu. Selasa, 6 Desember 2022.

Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Djemmy J. Sundah, SE didampingi Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Ibu Irene Podung, S.Pi, M.Si menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kelurahan Lansot, Tumatangtang, Tumatangtang I, Pangolombian.

Anggota DPRD Kota Tomohon Santi Runtu didampingi Kabid Peternakan & Kesehatan Hewan Kota Tomohon dr. John Karundeng menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Woloan Satu.

BACA JUGA  Ajak Jajaran Pemkot, Walikota Senduk menghibur Keluarga Wawali Lumentut

Sementara itu turun dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang ketertiban umum di Kelurahan Kampung Jawa. Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand M. Turang, S.Sos didampingi Sekretaris Satpol PP Kota Tomohon Edwin Kalengkongan, Map turun menjadi Narasumber.

Wakil Ketua DPRD Drs.Johny Runtuwene, didampingi Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH menjadi Narasumber dalam Sosialisai Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Kakaskasen.

Chandra Warga Masyarakat Woloan mengapresiasi anggota DPRD yang turun lapangan dalam sosialisasi Perda ini. “Torang sebelumnya blum tau soal ini penangan rabies, mar tadi anggota dewan deng pemkot so turun jelaskan pa torang soal ini perda dan samua hal terkait rabies. Makase banyak untuk DPRD dan Pemkot Tomohon.” *(fadli)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.