Tuesday , 22 October 2024

SELANG 12-13 DESEMBER 2022 ANGGOTA DPRD KOTA TOMOHON SOSIALISASI PERDA

Spiritkawanuanews. Tomohon,- Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tomohon dalam dua hari ini turun lapangan mensosialisasikan Perda- Perda yang ada di Kota Tomohon. Perda ini juga merupakan produk hasil kerja keras anggota Dewan Yang Terhormat pada beberapa waktu lalu. Terpantau dari kemarin hingga hari ini, Selasa (12/12/2022) anggota dewan turun bersentuhan langsung dengan masyarakat guna sosialisasi perda- perda yang ada.

Senin, (12/12/2022) turun dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Rurukan dan Rurukan Satu menjadi narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Hudson Bogia & Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Kabag Hukum Berny Mambu SH,MH.

Anggota DPRD Kota Tomohn James Kojongian dan Kepala Bidang di Dinas Peternakan Kota Tomohon dr.Jhon Karundeng menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Penanganan Rabies di kelurahan Woloan Dua.

BACA JUGA  Musrembang RPJPD Kota Tomohon 2025-2045, Ini Harapan Walikota Caroll Senduk

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen Tiga. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang dan Kabid Penataan Perumahan Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Ibu Steva Senduk.

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Festival Bunga Internasional Tomohon di Kelurahan Kayawu. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu Jenny Sompotan & Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon Bpk. Judisthira Siwu.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kecamatan Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L. Wenur, MAP. & Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Irene E.V. Podung, S.Pi, M.Si.

BACA JUGA  WALIKOTA TOMOHON MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA HUT KE-58 PROVINSI SULAWESI UTARA

Sosialisasi Peraturan Daerah No.1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kelurahan Walian I dan Tondangouw. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Noldie V. Lengkong & Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon John Kapoh.

Pada Selasa, (13/12/22) Anggota Dewan yang terhormat kembali melanjutkan sosialisasi. Diantaranya Anggota DPRD Kota Tomohon Toar Polakitan, SE didampingi Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup John Kapoh menjadi narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kelurahan Kinilow.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kelurahan Kamasi. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag & Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Sophia Angow.

BACA JUGA  WAKIL WALIKOTA TOMOHON BUKA RAKOR TIM PENGAWASAN ORANG ASING

Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu,SH,MH menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua, Kakaskasen Tiga, Kakaskasen.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kelurahan Walian Satu. Narsumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Turang, S.Sos & Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, SH.,MH.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kelurahan Kakaskasen. Narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ladys Turang, SE & Dinas Perumahan & Pemukiman Kota Tomohon Sophia angow, SH. *(fadli)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.