Spiritkawanuanews, Minsel- Bapak Frangky Donny Wongkar, SH., Yang adalah Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan program pembagian Bantuan Sosial Lanjut Usia (Lansia) kepada warga yang sudah masuk pada usia lanjut di Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat yang sangat membutuhkan.
Dengan jumlah penerima manfaat bantuan sosial lansia ini sebanyak 27 orang, penerima bantuan ini ditetapkan berdasarkan beberapa unsur musyawarah Desa. Pelaksanaan pembagian bantuan sosial lansia ini di laksanakan pada hari Kamis, 22 Desember 2022.
Bantuan yang langsung di bawa oleh aparat desa yang di komandai oleh ibu Hukum Tua Meyti Pulingkareng, SE., ke rumah para lansia yang sudah terdata untuk penerima manfaat, adapun lansia penerima manfaat bantuan sosial ini wajib menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP.
“Kami tetap berharap masyarakat memberikan pengawasan dan masukkan terhadap penyaluran tersebut dan pemberian bantuan bantuan sosial yang sudah ada dan juga ke depan lagi, dan semoga untuk pemberian bantuan sosial lansia ini dapat berguna bagi penerima manfaat dan bisa di pergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan penerima itu sendiri.” Harap Ibu Hukum Tua Meyti. (*) Ito