SPIRITKAWANUANEWS–Kasus penikaman yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini menggegerkan warga Kecamatan Mapanget, tepatnya di Perum Taman Mapanget Raya (Tamara), Kelurahan Mapanget Barat, Minggu (3/9).
Dari kasus tersebut mengakibatkan, lelaki Victor Uwu (34) warga Perum Tamara meninggal dunia akibat luka tikaman sebanyak 4 kali di bagian punggung. Pelaku sendiri juga merupakan warga yang sama dengan korban berinisial NM (23).
Mendapat laporan masyarakat, Tim Satreskrim Polresta Manado bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku. Dalam keterangan Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat Press Rilis di Mapolresta Manado terungkap, modus pelaku merupakan untuk membalas perlakuan korban yang melakukan penganiayaan kepadanya.
“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui sebelumnya korban dan temannya sempat memukul pelaku hingga jatuh ke selokan. Setelah itu pelaku berdiri dan menarik pisau badik yang sudah diselipkan di celananya kemudian menikam korban sebanyak 4 kali di bagian belakang. Dan salah satunya mengenai areal jantung yang berdasarkan hasil otopsi tikaman itu yang menyebabkan korban meninggal dunia,” beber Kompol Sugeng, Senin (4/9).
Untuk barang bukti berupa pisau badik, tambah Kasat Sugeng sementara dilakukan pencarian oleh tim di lapangan. “Pelaku sendiri dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 Tahun Penjara,” tukas Kompol Sugeng.(rgm)