SPIRITKAWANUANEWS–Bupati Kepulauan Talaud Elly Lasut dinilai keliru menyampaikan data populasi penduduk daerah yang dia pimpin. Hal itu terungkap dalam sebuah sebuah momen wawancara video yang menghadirkan dirinya sebagai narasumber.
Dalam video tersebut, Bupati Talaud mengatakan PDRB Talaud pada tahun 2022 sebesar Rp2,6 Trilliun. Dia juga menambahkan untuk pendapatan perkapita Talaud ada di angka Rp48 juta.
“Dari pernyataan Bupati Talaud tersebut, jika dihitung 2,6 trilliun dibagi dengan 48 juta, berarti penduduk Talaud hanya 54.167 orang. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan hasil pendataan populasi penduduk Kabupaten Kepulauan Talaud oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut,” kata Staf khusus Wali Kota Manado Bidang Pengkajian Pembangunan Astrid Kumentas.
Dia menambahkan, berdasarkan data BPS Sulut, populasi Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2022 berjumlah 95.545. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Talaud yang menyebutkan pendapatan perkapita Talaud ada di angka Rp48 juta, dan hal itu bisa dipastikan tidak mendasar.
“Karena setelah dari hitung-hitungan, hasilnya tidak sesuai dengan data yang disampaikan pihak BPS Sulut. Kalau 2,6 trilliun tersebut dibagi dengan 95.545, maka PDRB perkapita Kabupaten Talaud sebesar 27,5jt,” tambahnya.
Hal ini tentunya menandakan Bupati tidak tahu jumlah penduduk Talaud. Bupati mengira penduduknya 54.167 (2,6 trilliun dibagi 48jt), padahal menurut data BPS penduduk Talaud berjumlah 95.545.
“Pak Bupati harus lebih bijak lagi dalam memberikan pernyataan terutama dalam hal menyangkut data,” tukasnya.(***)