Sunday , 8 September 2024

PJU Polda Sulut Diduga Aniaya Bawahan, Karo OPS : Itu Tindakan Pembinaan Atasan kepada Bawahan

SPIRITKAWANUANEWS–Kasus dugaan penganiayaan terhadap atasan kepada bawahan kembali terjadi di lingkup Polda Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini dialami Aipda Jufry Suhani yang saat ini bertugas sebagai anggota Intelkam Polresta Manado.

Aipda Jufry diduga dianiaya oleh oknum Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut saat dirinya sedang melaksanakan tugas dari atasanya. Setelah dikonfirmasi oknum yang menganiaya Aipda Jufry diduga adalah Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan.

Informasi dirangkum media ini, aksi penganiayaan tersebut diduga terjadi di Gudang Toko SGP Toys di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kamis (21/9) malam. Awalnya Aipda Jufry sebagai anggota Intelkam Polresta Manado saat itu sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di Toko SGP Toys, karena diduga ilegal karena penjualannya tidak tertera logo SNI.

Saat itu dilakukan upaya penyelidikan dengan tanya jawab antara Anggota Intelkam Polresta Manado dengan kepala toko bernama Marwah. Hal itu yang disaksikan oleh anggota Polresta Manado lain dan dua anggota Propam Polda Sulut yang diketahui merupakan utusan Kombes Wawan yang sudah berada di lokasi yang diduga dalam upaya menghentikan penyelidikan Intelkam namun tidak berhasil.

BACA JUGA  Diduga Angkut 8000 Solar Ilegal, Truk Tangki Milik PT.SKL Diciduk Polresta Manado

Tetiba, Kombes Pol Wawan Wirawan secara langsung datang ke toko SGP Toys tersebut dan langsung memanggil Aipda Jufry masuk kedalam gudang, kemudian mengunci pintu. Selanjutnya berdasarkan rekaman CCTV di gudang SGP Toys tersebut terlihat Aipda Jufry langsung dipukuli di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

Tidak sampai di situ, perwira tiga melati itu lantas Menginjak badan Aipda Jufry yang sudah tersungkur di lantai. Ketika Aipda Jufry berdiri Kombes Pol Wawane Juga terpantau CCTV memarahinya dan  kembali melayangkan pukulan di bagian perut sampai Aipda terlihat meringis kesakitan.

Dari kasus tersebut, Aipda Jufry yang tidak terima perlakukan dari Karo Ops Polda Sulut itu dan langsung melapor ke SPKT Polda Sulut, dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023. Aipda melapor karena merasa yang dilakukannya merupakan perintah atasan sebagaimana tertera dalam surat perintah dari Kasat Intelkam Polresta Manado, Nomor : Sprin/47/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

BACA JUGA  Bobol dan Curi Pakaian di Toko Distro, Empat Residivis Diciduk Resmob Polresta Manado

Sementara itu, saat ditemui wartawan di Mapolda Sulut, Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan mengatakan, dirinya melakukan hal tersebut sebagai bentuk pembinaan atasan terhadap anak buah. Saat diwawancarai dia mengaku tidak melakukan penganiayaan melainkan hanya sebuah pukulan pembinaan saja di bagian perut dan membantah sampai menginjak tubuh Aipda Jufry.

Hal itu pun sebut Karo Ops bisa dia pertanggungjawaban, bahkan bersumpah tidak dia lakukan. “Kalau di sini ada sumpah pocong pun, ta jabanin,” sebutnya.

Dia pun mengaku, jika ia tidak kenal dengan pemilik toko.“Saya dihubungi teman saya dari Jakarta. Polisi juga, pangkatnya Brigjen. Ia mengatakan jika keluarganya diganggu Oknum Polisi dari Polresta. Saya kirim dua anggota Provos, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.

BACA JUGA  Walikota Andrei Hadiri Kegiatan lomba 'Beking Kukis' di Taman Berkat Boulevard Manado

Kombes Pol Wawan mengakui bahwa dirinya pergi ke toko tersebut dengan maksud mengecek informasi tersebut. “Saya ke sana bermaksud haya menegur anggota tersebut, tidak melakukan penganiayaan. Ada CCTV, bisa dilihat supaya ada buktinya bahwa saya tidak melakukan penganiayaan,” tegasnya.

Kombes Pol Wawan mengaku bahwa sudah mendengar adanya laporan terhadap dirinya yang melakukan penganiyaan kepada anggota Polresta Manado. Saat tiba di lokasi, dirinya hanya menegur anggota tersebut karena seperti pembinaan atasan terhadap anggotanya.(rgm)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.