SPIRITKAWANUANEWS–Sebuah insiden penganiayaan menggunakan barang tajam menggemparkan Kota Manado. Korban bernama Rivaldy Oksin Pirasat (25 tahun) dari Kelurahan Pandu Lingkungan VII, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, menjadi sasaran penyerangan pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 19.00 WITA di Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan III, Kecamatan Tuminting.
Pelaku penganiayaan adalah seorang nelayan berinisial NL (40 tahun) asal Kelurahan Bailang Lingkungan III, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Peristiwa tragis ini terjadi saat Pelaku datang ke pelelangan ikan dengan niat mencari ikan untuk dimasak di rumah.
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa terdapat perselisihan antara korban dan pelaku di dalam gedung pelelangan ikan. Awalnya, pelaku membuat keributan dengan melempar-lempar botol minuman bir dan memanggil orang-orang untuk berkelahi. Saat pelaku meramas leher seorang pekerja pelelangan bernama Joko, situasi semakin memanas.
Korban kemudian mencoba menegur pelaku , namun konfrontasi berlanjut dengan ancaman kata-kata. pelaku bahkan mengancam akan menggunakan pisau. Peristiwa ini berujung pada pelaku menusuk korban sebanyak dua kali di bagian belakang.
“Korban mengalami dua luka tusuk serius dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Pancaran Kasih. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh polisi di Mapolsek Tuminting. Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua detail terkait insiden ini, ” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tuminting Iptu Ronald Varit Sabaja.
Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara damai dan penggunaan tindakan kekerasan harus dihindari.(***)