Sunday , 8 September 2024

Diduga Depresi Lelaki Ranomuut Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Polsek Tikala Gercep Amankan TKP

SPIRITKAWANUANEWS–Kasus gantung diri kembali menggemparkan warga Ranomuut, kali ini peristiwa ini melibatkan lelaki bernama Suhetno Marthen Ung (41), ditemukan tergantung dengan kabel listrik stop kontak warna hitam pada pohon Salam di depan rumah sebelah kanan milik keluarga Baginda Dapamanis.

Menurut Eliser Baginda, seorang saksi yang juga merupakan orang tua mantu korban, ia pertama kali menemukan Suhetno tergantung sekitar jam 09.30 WITA. Saksi melihat korban tergantung dengan lilitan tali kabel di leher. Dengan cepat, saksi berteriak meminta pertolongan dan memotong ikatan tali kabel untuk memberikan pertolongan pertama.

Tim dari Polsek Tikala kemudian secara sigap memberikan respons cepat terhadap peristiwa gantung diri yang terjadi di Kelurahan Ranomuut Lingkungan V Kecamatan Paal Dua usai menerima laporan warga. Tiba di lokasi Pihak kepolisian langsung mengamankan TKP dan me

BACA JUGA  Pemkot Manado Sabet Penghargaan Terbaik Penyaluran DAK Fisik dan Dandes Se-Sulut

 

Marselina Baginda, istri korban, juga menjadi saksi kejadian. Ia terbangun oleh teriakan ayahnya dan melihat suaminya tergantung dengan tali kabel listrik warna hitam. Ayahnya, sebagai saksi lainnya, memotong tali tersebut dengan maksud menolong korban. Namun, setelah dilarikan ke rumah sakit Central Medical Paal Dua, Suhetno dinyatakan meninggal dunia setelah pemeriksaan medis.

Menurut keterangan Marselina, korban dan dirinya mengalami masalah ekonomi dalam keluarga sejak 2 hari sebelum kejadian. Hal ini menjadi latar belakang dari peristiwa gantung diri tersebut.

Kepala Lingkungan V Kecamatan Paal Dua, Luciana Kandowangko, menyampaikan bahwa korban tidak pernah bermasalah dalam pergaulan sosialnya dan tidak memiliki konflik dengan tetangga atau warga sekitar.

BACA JUGA  AA-RS Ikuti Upacara Bendera Dalam Rangka Hardiknas

Secarah terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan Polsek Tikala mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tali kabel listrik yang digunakan korban untuk gantung diri, satu buah kursi plastik, satu pasang sandal jepit, dan sebilah parang. Langkah-langkah tindakan yang diambil oleh polisi melibatkan pengecekan korban di rumah sakit, pulbaket interogasi saksi-saksi, membuat Berita Acara Penolakan Otopsi, dan menghubungi Unit Identifikasi.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam di lingkungan Kelurahan Ranomuut, dan pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memahami seluruh aspek yang terkait dengan kejadian ini.(***)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.