Sunday , 8 September 2024

Pelaku Pencurian di Alfamart Digulung Tim Delta ROTR

SPIRITKAWANUANEWS–Tim Delta Resmob on The Road (ROTR) berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah satu gerai Alfamart yang berlokasi di jalan A.A Maramis Paniki Bawah, kecamatan Mapanget, pada hari Senin (02/10/2023) sekitar pukul 13.32 WITA.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Minggu (01/10/2023) sekitar pukul 00.30 WITA di Alfamart tersebut. Pelaku berinisial RManopo (18 tahun), melakukan aksinya dengan membobol atap perusahaan dan masuk melalui plafon yang dijebolnya. Dari dalam, para pelaku berhasil mengambil sejumlah barang dagangan berupa rokok, snack, dan beras.

Kejadian ini diketahui berdasarkan aduan masyarakat setempat. Tim ROTR segera melakukan upaya lidik dan pengumpulan informasi di lapangan. Berkat kerja keras mereka, pada hari Senin (02/10/2023), Tim ROTR mendapatkan informasi bahwa sebagian pelaku telah diamankan oleh jajaran Resmob res Minahasa Utara.

BACA JUGA  Polsek Mapanget Berhasil Ungkap dan Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap antara lain berinisial A, D, dan lelaki R. Dari keterangan para pelaku ini, Tim ROTR mengetahui bahwa ada satu pelaku lainnya yang masih berkeliaran. Tim segera bergerak mencari pelaku lainnya, yakni Lelaki R, yang akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 13.30 WITA di Perum Puskopad Paniki Bawah Kecamatan Mapanget.

Berdasarkan pengakuan pelaku R, ia mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Alfamart tersebut. Tim ROTR segera melakukan penyitaan beberapa barang bukti hasil pencurian, termasuk cat yang dijelaskan dalam foto terlampir.

“Pelaku telah dibawa ke Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi bukti efektivitas Tim Delta Resmob on The Road dalam menangani kejahatan di wilayah tersebut, ” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.(***)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.