Saturday , 23 November 2024

Tim Bravo Gulung Pelaku Pencurian Smartphone di Megamas

SPIRITKAWANUANEWS–Pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim BRAVO Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian barang elektronik jenis handphone. Keberhasilan ini didasarkan pada surat tanda pengaduan dengan nomor 1711/X/SPKT/POLRESTA MDO, yang diterima oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini bermula pada hari Jumat, 29 September 2023, pukul 19.00 WIB, di Mega Mas, tepatnya di lapangan futsal May Futsal Mega Mas. Korban Presly Marlon Manopo, yang saat itu sedang bermain futsal, menemukan bahwa tasnya yang berisikan handphone merek iPhone 12 dan Poco F2 Pro telah hilang setelah beristirahat sejenak. Kerugian yang dialami oleh pelapor diperkirakan mencapai Rp17.000.000.

Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado segera melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari pelapor. Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AH, seorang pria berusia 24 tahun, dengan alamat di Desa Teratai, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Tanpa adanya perlawanan, tim berhasil mengamankan pelaku di salah satu kos di wilayah Singki, Kota Manado.

BACA JUGA  Kembangkan UMKM, Walikota Cek Infrastruktur di Pasar Tematik Tongkaina

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryo menjelaskan dalam proses penangkapan, Tim BRAVO juga berhasil mengembangkan barang bukti di wilayah Wenang dan Malalayang. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi handphone merek iPhone 13, handphone merek Poco F2 Pro, tas merek Avander warna hitam, dan jam merek Parlene.

“ Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket reskrim Unit V untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan Tim BRAVO ini merupakan respons cepat terhadap tindak kriminal, menunjukkan efektivitas dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Manado, ” tandasnya.(***)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.