Sunday , 22 December 2024
Exif_JPEG_420

Danlantamal VII Manado Berikan Sanksi Tegas 6 Anggotanya yang Lakukan Penganiayaan dan Rawat Korban Hingga Pulih

SPIRITKAWANUANEWS– Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII (Danlantamal VIII) Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, S.A.P., CHRMP., angkat bicara soal tindakan penganiayaan ABK kapal yang dilakukan anggotanya saat pelaksanaan Gakkumla beberapa waktu lalu. Disampaikan Danlantamal, kejadian tersebut terjadi saat pelaksanaan kegiatan oleh satgas Gakkumla.

“Sebagai angkatan laut kami diperintahkan untuk menekan masukknya barang ilegal lewat pelabuhan dan itu terus berjalan dengan hasilnya banyak barang ilegal yang telah kami amankan. Sampai kejadian ini terjadi tentunya dari pihak kami juga menyayangkannya,” sebut Danlantamal saat pressrilis, Jumat (6/10) pagi tadi.

Dirinya sendiri secara pribadi mengaku sudah meminta maaf ke pihak keluarga korban. “Tadi saya sudah meminta maaf kepada keluarga korban melalui video call. Dan saya berjanji akan membayar perawatan korban sampai pulih seperti sediakala,” ungkapnya.

BACA JUGA  Andrei Angouw Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022

Danlantamal VIII) Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, S.A.P., CHRMP., menegaskan juga terkait anggotanya yang melakukan penganiayaan tersebut akan dia berikan sanksi tegas. “Tentu saya berikan sanksi tegas karena memang tindakan mereka sudah melebihi SOP yang ada. Sanksinya yaitu berupa sanksi administrasi dan fisik. Seperti penggundulan dan ditahan di sel untuk administrasi yaitu penundaan kenaikan pangkat. Kedepan juga untuk meninimalisir kejadian seperti ini terulang, saya akan meninjau kembali SOPnya apa sudah berjalan baik atau ada kekeliruan sehingga kejadian itu terjadi,” tukasnya sembari mengatakan dalam kejadian penganiayaan tersebut ada 6 anggotanya yang terlibat yaitu inisial F, G, A, B, H, B dan semuanya sementara diberikan sanksi tegas.(rgm)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.