Minsel, SpiritKawanua- Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati, Bapak Pdt. Petra Yani Rembang, aktif mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.Senin, 16 Oktober 2023
Dalam rapat yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, dan Camat, Bupati Wongkar menyoroti pentingnya pembahasan terkait pajak daerah dan retribusi daerah. Ini merupakan langkah krusial dalam menentukan kebijakan keuangan daerah yang akan berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.
“Bersama-sama kita berpartisipasi aktif dalam pembahasan ini untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keadilan bagi masyarakat Minahasa Selatan,” ungkap Bupati Wongkar.
Wakil Bupati Petra Yani Rembang juga menambahkan, “Partisipasi dari berbagai elemen pemerintahan dan staf terkait sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui rapat ini, kita dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak.”
Rapat Paripurna ini bukan hanya menjadi wadah pembahasan teknis terkait pajak daerah dan retribusi daerah, tetapi juga mencerminkan semangat kerjasama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
Dalam konteks ini, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan memastikan bahwa aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah menjadi fokus utama dalam penyusunan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi. Keputusan yang diambil dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan. (Irto)