Sunday , 8 September 2024

Hampir Diedarkan, Pengedar Bersama 31 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polresta Manado

SPIRITKAWANUANEWS– Kinerja Kepolisian di Polresta Manado, khususnya Satnarkoba patut diapresiasi. Setelah berhasil merespon dan mengolah informasi dari masyarakat, Tim reserse narkoba berhasil mengamankan lelaki HM Alias Hence (52) yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Tindakan cepat tim reserse narkoba tidak hanya membuktikan keberhasilan operasi, tetapi juga mencegah lebih lanjutnya peredaran narkotika di wilayah tersebut. HM Alias Hence ditangkap di PT.Mex Barlian Dirgantara, Jl. Walanda Maramis No.196, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Saksi kunci dalam penangkapan ini adalah Harsono Asnawi, seorang pria berusia 34 tahun dan sopir, yang berasal dari Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Dia memberikan keterangan yang mendukung proses penangkapan tersebut.

BACA JUGA  PDIP Resmi Umumkan Ganjar Pranowo Sebagai Capres, DPD Sulut Langsung Amankan Instruksi DPP

Di lokasi penangkapan, tim berhasil menyita 6 paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 31 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam plastik bening.

Kronologis penangkapan dimulai setelah tim reserse narkoba menerima informasi dari masyarakat. Mereka segera menuju TKP dan berhasil mengamankan HM Alias Hence bersama barang bukti yang diduga narkotika. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Manado serta mencegah dampak negatifnya terhadap masyarakat,” tegas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.(***)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.