Sunday , 22 December 2024
Exif_JPEG_420

Danpomal Letkol Komaling Tegaskan Anggotanya Yang Terlibat Cabul Diproses Hukum, Yosadi : Apresiasi POMAL Bertindak Sesuai Hukum dan Transparan

SPIRITKAWANUANEWS — Kasus pencabulan yang dilakukan oknum anggota TNI AL Sulut mendapatkan tanggapan dari Komandan POM Angkatan Laut (Danpomal) Letkol Laut (PM) Wentje F Komaling di ruang kerjanya, Kamis (9/11). Dia menngungkapkan, terkait dengan kasus anggotanya yang terlibat dalam pelecehan anak di bawah umur, pihaknya sudah lakukan penahanan terhadap tersangka.

“Bisa dicek saat ini masih ada ditahanan. Tersangka ditahan sejak dibuka Laporan Polisinya kalau tidak salah 6 Juni 2023,” ungkap Letkol Komaling di depan Kuasa Hukum Korban WS. Sofyan Yosadi SH.

Dia juga menjelaskan, awalnya tersangka tidak mau menggunakan pendampingan hukum, dan langsung lakukan BAP. “BAP juga sudah mau rampung, awalnya sudah mau dilimpahkan ke Auditur Militer, tapi saat mau dilimpahkan tersangka minta pendampingan hukum dari internal sehingga kami berikan haknya. Jadi tidak ada yang mau kami tutupi, semua proses berjalan sesuai hukum yang berlaku kepada kami di Militer. Jadi keluarga korban tidak usah takut, percayakan kepada kami kalau kami pasti melakukan tugas dengan baik. Jadi perkaranya bukan tidak jalan, tapi sementara jalan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Rumah Pelaku Pembunuh Pacar Terbakar, Diduga Sebagai Aksi Balas Dendam

Terpisah, WS. Sofyan Yosadi SH selaku Kuasa Hukum korban yang hadir mencari keadilan bagi korban mengapresiasi Danpomal yang sudah melakukan tugas dengan sangat baik. “Saya datang membawa surat kuasa juga tadi sudah ada dialog yang baik dimana proses hukum tersebut sudah berjalan dan transparan. Awalnya memang ada dugaan tersangka masih berdinas dan tidak ditahan ternyata itu tidak benar. Sudah disampaikan langsung oleh Danpomal bahwa tersangka sudah ditahan dan proses hukum masih terus berjalan tanpa intervensi. Ini juga membuktikan kalau POMAL bertindak baik dalam misi-misi kemanusiaan khususnya melindungi para anak korban tindakan kekerasan seksual,” tukasnya.

Diketahui kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan oknum anggota TNI AL berinisial FFS berpangkat Koptu kepada korban sebut saja mawar (14). Dari pengakuan keluarga korban, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi cabulnya terhadap korban, sehingga keluarga korban melaporkan hal itu ke ke POMAL untuk diproses hukum.(rangga)

BACA JUGA  Keluhan Jalan Rusak di Pasar Karombasan Langsung Diperbaiki, Pembeli Sampai Tukang Ojek Apresiasi AA-RS

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.