SPIRITKAWANUANEWS — Kasus pelecehan anak di bawah umur yang dilakukan oknum anggota TNI AL di Manado akhirnya berlanjut ke pelimpahan kasus ke Auditur Militer. Hal itu disampaikan Penasehat Hukum dari Korban, WS. Sofyan Yosadi SH.
Dia mengungkapkan, perkembangan kasus tersebut terus dia kawal hingga masuk putusan inkra bagi tersangka. “Barusan dapat kabar berkas perkara hari ini dari Pomal sudah dilimpahkan ke Auditur Militer. Tanda terimanya sudah diperlihatkan ke saya selalu kuasa hukum korban,” ungkapnya saat dihubungi wartawan media ini, Senin (13/11).
Sofyan Yosadi menambahkan, saat ini dirinya terus berkoordinasi baik dengan pihak keluarga dan POMAL untuk mengawal perkembangan kasus tersebut. “Saya berkoordinasi dan tahapan selanjutnya sedang diperiksa oleh auditor militer dan apabila berkas masih belum lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi. Infonya tinggal barang bukti mobil yang dipakai pelaku saat mencabuli korban yang belum bersama berkas. Menurut pihak Auditur Militer, berkas biasanya tidak lama sekitar 2-3 minggu sudah masuk tahapan persidangan di Mahkamah Militer,” bebernya.
Yosadi menegaskan, dirinya akan tetap mengawal kasus tersebut. Dia meyakinkan ancaman pidana bagi pelaku cabul anak di bawah umur pasti akan sangat berat. “Bisa jadi dipecat dari kesatuan TNI AL dan dipenjara untuk waktu yang lama. Semoga dari kasus ini membuktikan bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah, tumpul keatas, seolah tidak ada keadilan bagi masyarakat miskin sebagai korban kekerasan seksual,” pungkasnya.(Rangga)