Tuesday , 5 November 2024

Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Indomaret Diciduk Polisi di Poigar Bolmong

SPIRITKAWANUANEWS — Tim Delta Resmob Polresta Manado melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan pelaku pengrusakan dan percobaan pencurian di Indomaret Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario. Pelaku inisial FL (48) seorang petani, bermaksud mengambil uang dari mesin ATM yang dirusak di dalam toko tersebut, Rabu (29/11).

Berdasarkan keterangan saksi yang juga melaporkan kejadian tersebut Erik Felix Darma karyawan Indomaret menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 04.23 WITA. PT. Bank Central Asia (BCA) mengetahui aksi tersebut melalui alat deteksi anti-maling dalam mesin ATM pada pukul 03.42 WITA. Erik Felix Darma segera menghubungi pihak kepolisian, dan tim Resmob Delta Resmob bergegas ke lokasi kejadian.

BACA JUGA  Polsek Bunaken Cari Identitas Mayat yang Ditemukan di Kuala Ramo Bailang

Saat tiba di Indomaret, tim menemukan toko tersebut dalam keadaan tertutup. Erik Felix Darma, sebagai pelapor, berani menggedor toko dengan maksud mengusir pelaku yang mungkin masih berada di dalam.

Setelah beberapa saat, alarm dari mesin ATM tidak berbunyi, dan pada pukul 06.23 WITA, pihak BCA berhasil masuk ke dalam toko, hanya untuk menemukan mesin ATM yang sudah dirusak dengan kerugian sekitar 90 puluh juta rupiah.

Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Koordinasi dengan Polsek Poigar dilakukan karena pelaku melarikan diri ke wilayah Bolmong. Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Poigar, dan selanjutnya, tim membawa pelaku ke Mako Resta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA  Walikota Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Pemkot Manado 2024

Pelaku, FL diduga melakukan aksi tersebut dengan motif keterhimpitan ekonomi. Aksi pengrusakan dan percobaan pencurian tersebut dianggap sebagai hasil perencanaan yang sengaja dilakukan.

Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku, melakukan interogasi, mengamankan barang bukti, dan menyerahkan pelaku ke piket Reskrim Resta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.(*/rangga)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.