SPIRITKAWANUANEWS, Tomohon — Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024. 17 anggota DPRD Tomohon menjadi narasumber di sesi sosialisasi yang diselenggarakan di berbagai lokasi pada Jumat (8/12/2023).
SPIRITKAWANUANEWS, Tomohon — Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024. 17 anggota DPRD Tomohon menjadi narasumber di sesi sosialisasi yang diselenggarakan di berbagai lokasi pada Jumat (8/12/2023).
Di Kelurahan Lansot, Tumatangtang, dan Walian pada Jumat, 8 Desember 2023. Acara ini dihadiri oleh warga setempat dengan Ketua DPRD Kota Tomohon, Bapak Djemmy J. Sundah, S.E., sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendekatkan pemerintah daerah dengan masyarakat dan melibatkan mereka dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berkaitan dengan Kota Tomohon tahun mendatang.
Sekretariat DPRD menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024 di Kecamatan Tomohon Utara, Jumat 8 Desember 2023. Bertempat di Terung Tetekelung Kakaskasen. Dengan menjadi narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. O.D.S. Mandagi, M.A.P.
Bertempat di Kelurahan Kinilow, Wakil Ketua DPRD Tomohon Erens Kereh menjadi narasumber pada Jumat (8/12/2023) bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Sendy H.M. Roeroe, S.H.
Salah satu sesi sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Kinilow Satu, di mana anggota DPRD Kota Tomohon, Toar Polakitan, SE, menjadi narasumber. Didampingi oleh Noelberd Rumajar, SH, dari Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, mereka menjelaskan secara detail tentang rencana pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Sosialisasi juga berlangsung di Kelurahan Pinaras dan Tumatangtang Satu, dengan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon, Priscilla G.M.Tumurang. Dalam kesempatan ini, Sendy H.M. Roeroe, SH, dari Bagian Hukum Setda, memberikan pandangan hukum terkait pembentukan peraturan daerah.
Kegiatan serupa dilakukan di Kelurahan Paslaten 1, Kecamatan Tomohon Utara, di mana Anggota DPRD Ibu Siane J. Samatara, S.E, dan Rolando Ngeget, SH., Mh., turut memberikan wawasan kepada masyarakat seputar rencana pembentukan peraturan daerah Kota Tomohon.
Di Kecamatan Tomohon Utara, sosialisasi dipandu oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Ibu Jenny Sompotan, dan Bapak Stanly Wuwung ST. Masyarakat diajak untuk lebih memahami peran dan dampak dari peraturan daerah yang akan dibentuk.
Kemudian, di Kelurahan Talete 1, narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon, Christo B. Eman, SE, bersama Rolando Ngenget, SH, MH, memberikan pencerahan kepada warga sekitar tentang bagaimana proses pembentukan peraturan daerah dan peran aktif masyarakat dalam penyusunannya.
Sosialisasi di Kelurahan Woloan Satu Utara, Taratara, Taratara Satu, Taratara Dua, melibatkan Anggota DPRD Kota Tomohon, Bapak Stanly Wuwung ST, dan Ibu Priscilla Tumurang. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menyuarakan aspirasi terkait kebijakan yang akan diatur dalam peraturan daerah.
Di Kelurahan Wailan, Anggota DPRD Kota Tomohon, Ibu Ladys Turang, SE, dan Bapak Toar Polakitan, SE, memberikan gambaran menyeluruh tentang rencana pembentukan peraturan daerah Kota Tomohon tahun 2024.
Sekretariat DPRD menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024 di Kecamatan Tomohon Utara, Jumat 8 Desember 2023. Narasumber dalam kegiatan ini Anggota DPRD Bpk. Jimmy Wewengkang dan Anggota DPRD Bpk. Stanly Wuwung,ST.
Sekretariat DPRD menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024 di Kelurahan Wailan Jumat 8 Desember 2023.Narasumber dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu Julianita S.C Wongkar,B.Bus,M.Comm dan Bagian Hukum Setda , Bpk Sendy Roeroe,SH.
Sekretariat DPRD menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024 di Kelurahan Rurukan dan Rurukan Satu, Jumat 8 Desember 2023. Narasumber dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kota Tomohon Hudson Bogia dan Kepala Bagian Hukum Bpk. Berny R. Mambu, SH.
Sekretariat DPRD menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024 di Kelurahan Kolongan, Jumat 8 Desember 2023. Narasumber dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kota Tomohon, Donald Pondaag dan Kabag Hukum Setda, Berny Mambu, SH, MH.
Sekretariat DPRD menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024 di Kecamatan Tomohon Timur. Jumat, 8 Desember 2023. Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Anggota DPRD Kota Tomohon Cherly Mantiri, SH dan Kabag Hukum Setda Kota Tomohon Berny Mambu, SH.,MH.
Sekretariat DPRD menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024 di Kecamatan Tomohon Selatan, Jumat 8 Desember 2023. Narasumber dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kota Tomohon Noldie V. Lengkong dan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Noelbert Rumajar, SH.
Sekretariat DPRD menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024 di Kecamatan Tomohon Selatan, Jumat 8 Desember 2023. Narasumber dalama kegiatan ini Anggota DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, MAP dan Asisten Pemerintahan & Kesra Drs. O. D. S. Mandagi, MAP. (Advetorial)