SPIRITKAWANUANEWS — Kasus penganiayaan yang berujung kematian kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Manado. Kali ini terjadi di Desa Kulu, Jaga II, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut, Sabtu (9/12) lalu.
Korban diketahui bernama Franki Bulele (30) warga Desa Kulu meninggal dunia usai ditikam lelaki RT alias Ricky (47) warga yang sama dengan korban.
Informasi dirangkum, awalnya korban dan pelaku sedang pesta miras bersama di Desa Kulu, Kecamatan Wori. “Di TKP menurut keterangan saksi dan pelapor, korban saat itu dipukul oleh pelaku. Setelah itu terjadi adu mulut antara pelaku dan korban yang menyebabkan pelaku langsung menikam korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu dalam Press Rilis yang digelar di Mapolresta Manado, Kamis (14/12).
Selanjutnya korban dilarikan ke RS Prof Kandou namun nyawa korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia. Sementara itu, untuk kronologi penangkapan pelaku, Kompol May Diana Sitepu menjelaskan, usai menerima informasi dan laporan SPKT, tim melakukan penyelidikan kurang lebih tiga hari.
“Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku tim langsung memburu yang bersangkutan. Pada saat akan diamankan pelaku mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan terukur terarah dan melumpuhkan yang bersangkutan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Resta Manado,” tukas Sitepu.
Untuk barang bukti sajam, Kompol Sitepu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian. “Karena menurut pelaku, usai melakukan aksinya, barang bukti dibuang pelaku ke Hutan Kulu. Kepada pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Sitepu.(Rangga)