Wednesday , 18 September 2024

Kuasai 2.200 Butir Trihexypenydl, Remaja Singkil Diciduk Polisi

SPIRITKAWANUANEWS — Obat-obatan keras khususnya jenis trihexypenydl ternyata kini sudah merambah hingga ke anak-anak remaja. Hal itu tentunya menjadi atensi Polresta Manado guna memberantas peredaran obat keras tersebut.

Terbaru, Satnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang remaja inisial ARP alias Galang (16) warga kelurahan Singkil 1, lingkungan 2, Kecamatan Singkil. Ditangan remaja tersebut turut diamankan 2.200 butir obat keras trihexypenydl dan sebuah HP Samsung hijau.

Informasi dirangkum, Kamis 4 Januari sekira pukul 14.00 WITA, Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Singkil 1. Dimana ada seorang lelaki bernama ARP Alias GALANG memiliki menguasai Obat keras jenis Thryhexypenidil.

Selanjutnya tim langsung mendatangi Tkp dan mengamankan Lelaki Galang bersama barang bukti Obat keras jenis Thryhexipenidyl sebanyak 2.200 butir yang ditaruh dalam Dus yang disimpan dalam rumah terlapor.

BACA JUGA  Kumpul Kepala SKPD dan Camat, AA-RS Lakukan Rapat Koordinasi

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado IPDA Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut. “Remaja tersebut bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Rangga)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.