Wednesday , 13 November 2024

Pemkot Tomohon Makin Hebat, Dipimpin Walikota Caroll Senduk Evaluasi SPBE Raih Predikat Terbaik

SPIRITKAWANUANEWS, Amurang — Prestasi gemilang ditorehkan Pemerintah Kota Tomohon diawal tahun 2024. Kali ini, Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menempatkan pemerintah Kota Tomohon sebagai salah satu kota terbaik.

 

Hal itu didasarkan pada hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 tahun 2024.

 

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat dikonfirmasi terkait evaluasi SPBE tahun 2023, menyampaikan puji syukur atas raihan yang diperoleh itu.

 

“Puji syukur Kota Tomohon mendapat nilai 3,00 dengan predikat baik,. Atas nama masyarakat Kota Tomohon, dan pribadi saya tentuya memberikan apresiasi atas capaian yang yang diraih oleh Kota Tomohon tersebut,” kata Caroll Senduk.

 

Manurut Walikota Caroll Senduk, berita menggembirakan bagi Pemkot Tomohon terkait predikat baik merupakan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2023 dari Kementerian PAN-RB yang diumumkan pada awal Januari 2024.

BACA JUGA  Kepemimpinan Walikota Caroll Senduk Prevalensi Stunting Turun, Lampaui Target Nasional

 

“Di awal bulan Januari 2024 ini, Pemerintah Kota Tomohon memperoleh berita yang sangat menggembirakan dengan kinerja Kota Tomohon dalam mengelola sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan predikat baik,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Daerah Kota Tomohon, Royke Roeroe menanggapi hal tersebut menyampaikan bahwa ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dengan hasil penilaian pemantauan SPBE pada tahun 2020 terhadap Kota Tomohon dengan nilai 1,67 dan 2022 indeksnya naik menjadi 1,76, dimana di kedua tahun tersebut indeks SPBE masih berada di kategori kurang.

 

“Dengan hasil evaluasi SPBE tahun 2023 dimana untuk level Provinsi Sulut. Kota Tomohon sukses meningkatkan kinerja Tata Kelola SPBE dgn capaian Indeks Nilai 3,00 kategori BAIK dan menjadi kedua terbaik di Provinsi Sulut setelah Kabupaten Bolmong,” ucapnya.

 

Menurutnya Royke sapaan akrabnya menyebutkan capaian nilai indeks 3,00 ini adalah lompatan besar Pemkot Tomohon via Koordinasi leading sektor Dinas Kominfo dan kerja sinergi dengan SKPD/UKPD Pembina SPBE.

BACA JUGA  Wow ! Mafia Solar Merajai SPBU Sario, Tangki Dimodif Sedot Ribuan Liter Sebabkan Kerugian Masyarakat

 

“Dukungan, arahan dan kebijakan serta komitmen kuat pimpinan kota menjadi salah satu kunci utama evaluasi Assesor eksternal bentukan Kemen PAN-RB RI yang menilai bahwa Pimpinan Kota di bawah kepemimpinan Bapak Walikota Caroll Senduk dan Bapak Sekdakot Edwin Roring sebagai Ketua Tim Pembina SPBE Kota di nilai bagus dan telah sesuai dengan arah dan kebijakan nasional untuk tata kelola SPBE,” ujarnya.

 

Dikatakannya ini suatu pembuktian dan apresiasi dari Kementerian PAN-RB tentang kinerja tata kelola SPBE di Kota Tomohon.

 

“Indeks yang baik ini akan berkontribusi positif pada indeks SPBE Prov Sulut dan Nasional. Jadi, kontribusinya menarik ke atas, bukan menarik ke bawah. Ini sisi lain dari indeks SPBE yang BAIK. Kinerja yang cukup membanggakan ini dengan tanpa bermaksud melebihi lebihkan, memang patut di syukuri bersama dan menjadi “kado kecil” saat Tomohon mau merayakan Hari Jadi Kota Tomohon ke-21 Tahun 2024 pada 27 Januari 2024 nanti. Karena menjadi bukti nyata bahwa Pimpinan Kota melalui Kepala SKPD/UKPD Pembina/ Pengampuh SPBE, secara nyata telah berhasil membangun tim kerja (Assesor Internal) yang mampu bekerja efektif dan efisien, mampu bekerja sinergis dan terkoordinasi dengan baik, sekalipun di sadari sepenuhnya, msh terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi secara berkelanjutan, agar kedepan bisa dipertahankan bahkan meningkatkan indek SPBE menjadi sangat baik,” bebernya.

BACA JUGA  SENDUK MINTA RUMAH POTONG HEWAN YANG TERBENGKALAI KEMBALI DIMANFAATKAN PD PASAR TOMOHON

 

Selanjutnya, kata Royke juga, ini juga menjadi pertanggungjawaban Visi, Misi dan Program Prioritas terkait dengan Peningkatan Pengelolaan Smart city, Smart Goverment dalam arti praktisnya.

 

“Yaitu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE yang Smart. Dimana ini menjadi salah satu dimensi dari enam (6) Dimensi Smart City. Tujuannya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan SPBE,” tutupnya.(**/rgm)

 

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.