SPIRITKAWANUANEWS — Polda Sulut menseriusi kasus money politik di Pemilu 2024 lalu. Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya oknum Caleg DPRD Sulawesi Utara inisial JL.
Hal itu terungkap saat Jumpa Pers di Mapolda Sulut, Selasa (27/2) siang tadi.
“Selain JL tersangka lainnya berinisial FA, AP, JW, SH, dan RM,” beber Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil yang didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.
“JL tidak kami tahan, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang didapat oleh penyidik,” tambah Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.
Penyidik Polda Sulut terpantau juga menghadirkan lima tersangka dalam jumpa pers yakni FA, AP, JW, SH dan RM.(rangga)