SPIRITKAWANUANEWS — Walikota Tomohon Carol Joram Azarias Senduk SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawas Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Inspektorat Daerah Kota Tomohon, Kamis (30/5).
Dalam acara tersebut, Walikota menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Tomohon yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Ini merupakan kali ke-11 berturut-turut Tomohon meraih predikat tersebut.
“Sebagai Pemerintah Kota Tomohon, patut kita mengucap syukur kepada Tuhan atas kasih-Nya. Pada tanggal 8 Mei 2024, Pemerintah Kota Tomohon kembali menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023. Hal ini menjadi kebanggaan untuk kita semua, namun juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus mempertahankan predikat ini dari tahun ke tahun,” ujar Walikota Carol Senduk.
Beliau juga menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan-temuan administrasi maupun kerugian keuangan daerah. “Kepada semua perangkat daerah yang memiliki temuan, baik administrasi maupun kerugian keuangan daerah, segera tindaklanjuti karena BPK akan memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut. Berkoordinasilah langsung dengan Inspektorat Daerah Kota Tomohon untuk penyelesaiannya,” tambahnya.
Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut, Walikota Tomohon bersama seluruh kepala perangkat daerah atau Eselon II Kota Tomohon melakukan penandatanganan Piagam Audit Intern dan penyerahan dokumen pemeriksaan BPK. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tomohon terhadap pentingnya fungsi audit intern dalam penyelenggaraan pemerintahan di kota ini,” jelas Walikota.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, para Asisten Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane A. Bolang SH MH, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainnya.(ADVE)